BerandaDaerahBupati Humbahas Bersama DJP-DJPK, MOU Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah 

Bupati Humbahas Bersama DJP-DJPK, MOU Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah 

Author

Date

Category

Bupati Dosmar Banjarnahor SE menandatangani perjanjian kerja sama terkait sinergitas optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah berlangsung si Kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023 (Foto : Dok.Triknews.co) __

Humbahas, Triknews.co,- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pajak Tahun 2023

Memorandum of Undertanding (MoU) penandatanganan perjanjian kerja sama terkait sinergitas optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah berlangsung si Kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa (22/08/2023).

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Humbahas

Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

Luky berharap dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut kedepan pemerintah pusat maupun daerah akan terus berkomitmen mendukung penuh perjanjian kerja sama secara terus menerus (disk/jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img