BerandaUncategorizedKanwil Kemenkumham Sumut Gelar Mobile IP Clinic, Mendekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual Kepada...

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Mobile IP Clinic, Mendekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dengan tema “Balayar Satujuan Batambat Satangkahan untuk memajukan UMKM Sumatera Utara”, bertempat di Delipark Mall Medan, Rabu (21/06/23).

Kegiatan diawali oleh laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kakanwil Sumut Imam Suyudi yang menyampaikan tujuan kegiatan yaitu Yang pertama Sebagai salah satu komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi pelayanan masyarakat, Kedua Penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual baik Personal maupun Komunal, Ketiga Menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual yang dimiliki UMK maupun masyarakat umum sebagai aset tidak bergerak, Empat Sebagai pemenuhan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumut.

Membuka kegiatan secara resmi, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan Mobile IP Clinic sebagai upaya Kemenkumham bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam upaya mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya di Sumatera Utara, dimana peran Kekayaan Intelektual dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang sangat perlu dilindungi.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Utara untuk menggaungkan atau melaksanakan program Bangga Buatan Indonesia, yang sejalan dengan program DJKI yang mencanangkan tahun 2023 ini sebagai tahun merk. Bagaimana membangun kesadaran cinta dan bangga merk Indonesia”, ajak Min Usihen.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI kepada Delipark Mall Medan dan penyerahan sertifikat merek UMKM kepada pelaku usaha atas Merek Razaki, Merek Digidoy, dan Merek Pempy.

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Pemko Medan, Agus Suriono Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Head of Operasional Division Delipark Mall Dharma Gesuri Wallad, serta para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Irwan dan Kepala Seksi Dokumentasi Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Morata Duma Lumbanraja, dengan peserta berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Penelitian Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Centra KI, dan pelaku-pelaku usaha. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img