Doloksanggul, Triknews.co,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) perjuangkan kouta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditambah.
Rapat koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 dilaksanakan Rabu, (7/6/2023) di Golden View Hotel Kepulauan Riau, Batam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Christison R. Marbun, M.Pd, menjelaskan usulan penambahan Formasi hasil kordinasi Pertemuan dengan Kemenpan RB.
“Tadinya hanya 217 formasi disepakati menjadi 579 formasi PPPK untuk JF Guru sesuai kebutuhan pemkab,” tukas Christison R. Marbun, M.Pd,
Dikatakan, tersedianya tambahan formasi tersebut, merupakan hasil upaya dari bapak Bupati Humbahas untuk menjangkau seluruh tenaga honorer yang ada di Kabupaten Humbahas
“Harapanya, calon PPPK bisa profesional bertanggungjawab, memberi dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta peningkatan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM,” ungkap christison
“Formasi tidak turun begitu saja, Apabila kinerja diharapkan tidak tercapai, sewaktu-waktu PPPK dapat dievaluasi apabila tidak berkinerja baik,” tegasnya
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan menyampaikan evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja, promosi, pengembangan atau pengakhiran hubungan kerja dengan PPPK.
“Pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2023, Pemkab Humbahas masih menunggu jadwal dan juknis dari pemerintah pusat disampaikan melalui aplikasi Kemendikbudristek bekerjasama dengan KemenPAN-RB,” katanya
Rapat koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 diikuti dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan Kemenkeu, dan Pengelola Keuangan BPKAD Angelina Deasy Siregar (JRS)