Medan, (Triknews.co) – Operasi Gabungan Darat Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Wilayah Provinsi Sumatera Utara memasuki hari kedua dengan sasaran berikutnya yaitu PT. Winter Food Indonesia beralamat Jl. Cemara No. 216 Pulo Brayan Darat Kec. Medan Timur. Operasi ini menemukan dua orang asing yang bekerja dan dilakukan pemeriksaan memiliki Dokumen Perjalanan atau Dokumen Keimigrasian (Izin Tinggal) dan Dokumen Ketenagakerjaan yang sah, masih berlaku dan sesuai peruntukannya, Kamis 08 Juni 2023.
Kegiatan diawali dengan arahan dan petunjuk persiapan Operasi Gabungan Tim PORA oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Gelora Adil Ginting didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Ikhsanul Humala Pane.
Gelora mengungkapkan Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing. Tentu saja juga untuk menyamakan persepsi, membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara serta penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidentil.
Adapun personel yang terlibat dalam Operasi Gabungan adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, Kepala BIN daerah Sumut, Kadis Tenaga Kerja Provsu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provsu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kakanim Kelas I TPI Polonia, Kakanim Kelas II TPI Belawan, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumut, Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Asisten Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Sumut.
Dari kegiatan ini, Gelora berharap sinergi yang dilakukan antara instansi terkait ini akan meningkatkan efektivitas dan pengawasan orang asing yang berada di Provinsi Sumatera Utara. (DM)