Langsa : Trik News.co – Pemerintah Kota Langsa Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika digandeng Badan Pertanahan Kota Langsa melakukan sosialisasikan Pelayanan Informasi Publik Terutama Sekali dilingkungan Kantor Pertanahan dalam Upaya terus mendorong kemudahan akses informasi publik, pelayanan publik sebagai upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik..Aula Kantor Badan Pertanahan Kota Langsa,Senin (29/05/2023 )
Agenda Kegiataan tersebut ini diikuti oleh unsur ASN yang berada dilingkungan Badan Pertahanan Kota Langsa. Kepala Badan Pertanahan Kota Langsa . Erwis, A.ptnh, dalam Kata Sambutannya mengatakan Ucapan Terima Kasih Selama ini Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa yang terus mensupport dan berpartisipasi didalam penyampaian informasi terhadap Pelayanan Publik Badan Pertanahan Kota Langsa. Insya Allah kedepan Kerjasama ini akan lebih ditingkat dimana masyarakat butuh pelayanan prima dan informasi yang cepat,akurat, dan akuntabel.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Langsa SAIFUDDIN ZUHRI , Melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Boto Pranajaya,ST dalam paparan sebagai narasumber menyatakan bahwa Akses terhadap informasi publik dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Keterbukaan informasi publik ini merupakan suatu ciri pemerintahan yang demokratis. Juga pemenuhan hak informasi ini adalah elemen penting bagi manusia,”
Untuk itu sudah selayaknya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota bersinergi dengan Instansi – instansi yang bersentuh langsung dengan pelayanan publik, apalagi mengenai Pertanahan agar dapat dengan cepat,tepat,akurat dapat dinikmati lapisan masyarakat kota langsa. Berbagai Aplikas Seperti Sentuh Tanahku yang ada pada Badan Pertanahan Kota Langsa agar dengan mudah di Akses Masyarakat, Selain itu juga dalam Pengurusan Sertifikat dapat dengan mudah dan cepat dirasakan oleh lapisan masyarakat. Ujar Boto Pranajaya,ST. (B.01/HMS)