JAKARTA, Triknews.co,– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2023 membatasi aplikasi menjaga efisiensi waktu dan kuota penggunaan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci keberhasilan mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusaha akan bagus,
Artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” tukas Anas di Jakarta, Senin (20/03).“Contohnya Denmark, indeks SPBE -nya nomor satu, yang lain-lain mengikuti indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” imbuh Anas.
Dikatakan, meski pemerintahan digital menjadi kunci, namun Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi.
“Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Banyak aplikasi tapi bikin mumet,” tandas Anas.
Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.
“Misal, mau akses layanan sektor A, maka harus download aplikasinya, bikin akun dan mengisi begitu banyak data.
Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” tandas Anas.
Anas lalu membeberkan jumlah komplain terkait layanan digital pemerintah sejak 2020-2022 yang mencapai 10.799 komplain.
Di antara komplain itu ada warga yang protes, dengan banyaknya pengisian data padahal dalam pengisian aplikasi sudah dilakukan tetapi akun lainya juga minta pengisian.
“Kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan eh disuruh isi data lagi,” ujar Anas menirukan komplikasi pengguna Aplikasi
Oleh karena itu, Anas menekankan bahwa jangan lagi kehadiran satu inovasi juga diikuti pembangunan satu aplikasi baru.
Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi baru cukup aplikasi yang sudah ada.
“Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Konsolidasi layanan digital, diharapkan kedepan akan berbasis pada data kependudukan. Dengan skema ‘single sign on’ tidak perlu banyak akun dan unduh beragam aplikasi, dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Dengan basis data kependudukan lengkap, atas dukungan Menteri Dalam Negeri kedepan masuk aplikasi cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul.
“Selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan sebagian aplikasi harus input foto KTP-KK dan diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas,” pungkas Anas.
Turut hadir mengikuti, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ( Menko Marves ) Luhut Binsar Pandjaitan, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE (disk/Jrs)