Deli Serdang, Triknews.co-D. Gurusinga sepakat bersama
Istrinya melayangkan surat ke
DPRD dan bupati Deli Serdang.
Pemilik lahan pertanian D.
Gurusinga bersama istrinya
bernama Maia Susanti menembuskan surat ke DPRD Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang dan Camat Sibolangit melalui Pengacaranya Taman Karya Purba, SH, Selasa. (22/2/2023).
Surat yang dilayangkan ini terkait
kerusakan tanaman dan lahan
miliknya yang sampai saat ini belum ada titik terangnya dengan harapan dapat dimediasi.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, tanaman dan lahan D. Gurusinga banyak yang rusak dan diduga karena adanya pembangunanĀ irigasi
tak jauh dari lahan miliknya sehingga berdampak tanaman di lahan miliknya banyak yang rusak .
“Tanaman di lahan kita habis di ludes air dampak bangunan irigasi itu,” Sinulingga beberapa waktu lalu kepada triknews.co.
Kata dia lagi, kepala desa membangun bendungan diatas parit irigasi di ladangnya Sendiri, kerusakan parit itu karena, Ia mengerok tanah melalui alat berat
namun, ombakakan tanah menutupi parit yang belum dibangun hingga air pun menyebar ke lahan masing-masing imbuhnya yang diamini dan disambung istrinya.
“Terjadinya kebanjiran ini akibat parit yang belum dibangun
tertimbun tanah bekas kerokan
namun, air menyebar membuat
tanaman dan lahan kami rusak,
kepala desa memperbaiki parit
yang tertimbun itu agar air tidak
nenyebar kelahan kami kata,
Maria Susanti istri D. Sinulingga menimpali.
Taman Karya Purba SH, MH kuasa hukum D. Sinulingga kepada awak media membenarkan bahwa surat sudah dilayangkan.
“Surat sudah kita layangkan ke DPRD Delserdang danĀ Bupati Deliserdang bahkan,
kepada camat Sibolangit juga, jika
nantinya tidak ada responnya dari
pihak mereka maka kita gugat
Secara hukum pidana,” terangnya, Kamis sore (23/02/2023) di salah satu cafe jalan AH. Nasution Medan.
Memang pantauan triknews.co
irigasi yang masih berdingding
tanah terlihat masih tertimbun tanah dengam air tergenang.
Sampai berita ini awak media masih mencoba konfirmasi ke camat maulun kepala desa namun bum berhasil.(JG)