Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Kader PDI Perjuangan Joko Pranata SH, MH, soroti aksi spontanitas warga Tapian Nauli II yang memblokade akses jalan menuju Perusahaan yang bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin Kamis 5 Juni 2025.
Terkait aksi blokade akses jalan PLTU, sosok Dewan yang berlatarbelakang Hukum itu menaruh rasa kecurigaan, ada apa dengan perusahaan yang mulai eksis dari tahun 2009 itu.
“Saya prihatin terkait aksi warga sampai blokade akses jalan PLTU kemarin. Ada apa dengan perusahaan sebesar ini, kita lihat hubungan antar pihak perusahaan dengan warga kurang harmonis,” Tutur Joko Pranata
Menurut Joko, kejadian yang dilakukan warga sekitar bukan tampa alasan, apa ini berkaitan dengan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan UU Nomor 40 Tahun 2007.
Tambahnya, dalam UU TJSL peraturannya dan kewajiban perusahaan itu sudah jelas, kalau pihak perusahaan abai akan UU itu sanksi menanti.
“Kalau memang Aksi Blokade Jalan kemaren itu terkait TJSL, Kita menduga perusahaan sudah masuk pelanggaran administratif. Mengangkangi UU ini sanksinya bisa berdampak kepada perusahaan,” Ucap Joko melalui konta pribadinya Kamis malam.
Tambahnya, UU itu mengesakan kepada perusahaan, TJSL: Perusahaan wajib menyusun dan melaksanakan program TJSL yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya bagi mereka yang terkena dampak kegiatan usaha perusahaan.
Masih Joko, peraturan Pemberdayaan Masyarakat: Perusahaan juga diwajibkan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat setempat, termasuk penyediaan lapangan kerja dan pelatihan.
Joko juga menjelaskan, mari kita duduk bersama, kita selesaikan konflik ini dengan musyawarah.
“Kita sebagai perwakilan Rakyat siap menjadi penengah antara perusahaan dan warga, dengan catatan, mencari solusi dari permasalahan ini,” Harap Joko.
Perusahaan dibawah naungan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) yang bertempat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) diharapkan buka diri kepada warga sekitar.
Akhir dari wawancara singkat besama Kader PDI-P, Dewan jebolan dapil II Tapteng itu menyebut, Tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan
(Rimember)