Surat tanggapan dari Lembaga Topan-RI terkait perekrutan PKD Kepada Panwascam Onan Ganjang (Poto: Jvs)
___________
Doloksanggul, TrikNews.co,– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan-RI Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kristisi perekrutan PKD oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Onan Ganjang
Luas Nainggolan menilai Panitia Pengawas Kecamatan Onan Ganjang telah melakukan kesalahan dalam perekrutan PKD dengan menerima pendaftar dari luar Desa.
“Panwascam tau aturan perekrutan PKD yakni berdomisili didesa tersebut dan merupakan penduduk desa bersangkutan,” kata Luas Nainggolan, Senin, (06/02/2023)
Pihaknya telah menyurati Panwascam Onan Ganjang agar melakukan perekrutan dengan benar berdasar peraturan perundang undangan berlaku
“Sudah kita surati Panwascam biar selektif memilih PKD, terlibat partai dan pelamar domisili lain tidak diloloskan,” katanya sembari memperlihatkan surat keberatan masyarakat.
Regulasi perekrutan PKD yang benar harus melihat status domisili pendaftar PKD. Mengutamakan warga Desa setempat memudahkan pengawasan dengan mengenali seluruh pemilih hadir dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti
“Sering terjadi pemilih ganda ataupun pemilih musiman, jika Pengawas Desa tidak mengenalnya tentu akan lolos,” tukas Ketua Lembaga Topan-RI.
Perekrutan Pengawas Desa (PKD) Kecamatan sangat penting bagi Panwascam. Pengawas Desa sebagai ujung tombak pengawasan dapat bekerja maksimal
“Kalau perekrutan Pengawas Desa saja tidak becus maka di mungkin pengawas pada pemilihan akan datang tidak akan menghasilkan output pemilihan jurdil,” tandasnya.
Luas Nainggolan meminta kepada ketua Bawaslu Humbahas Hendri W Pasaribu agar menegur para anggotanya dikecamatan tidak bermain saat perekrutan PKD
“Kita lapor terkait keterlibatan calon PKD dengan partai, ada juga yang ASN serta ada yang dari luar Desa melamar, itu harus disikapi Bawaslu Humbahas,” pungkasnya.
Ditanya terkait respon surat tanggapan masyarakat, luas mengatakan belum mendapat jawaban dari panwascam surat yang telah dilayangkan Lsm Topan-RI
“Sampai sekarang belum ada tanggapan, kita dari lembaga mengharap surat dijawab dengan surat. tidak hanya ucapan,” tandas Nainggolan. (JVS)