BerandaUncategorizedKetua IWO.I LubukLinggau/Musi Rawas Memintah APH Usut Tuntas Oknum Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Ketua IWO.I LubukLinggau/Musi Rawas Memintah APH Usut Tuntas Oknum Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Author

Date

Category

LubukLinggau,TrikNew.Co-

Kasus penganianyaan yang dilakukan oleh Oknum Aparat terhadap Waratawan di Lubuklinggau membuat Jajaran pengurus DPD.IWO.Indonesia Kota Lubuklinggau-Musi Rawas,Angkat bicara.

Melalui Ketua DPD.IWO.I (Ikatan Wartawan Online Indonesia) DPD LubukLinggau-Musi Rawas yang sering disapa Herly dengan di dampingi Sekertaris ,Herman Pelani,Bendahara Drs.Arias dan Ketua OKP , Fartiman ,mengatakan ,Kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap Jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena Pers merupakan bagian dari pilar Ke-4 demokrasi yang harus dijaga kebebasannya.

kasus penganiayaan terhadap wartawan Adhio Septiawan akrab di panggil Vhio,ini sangat memprihatinkan dan harus diusut harus tuntas oleh Kapolda sumsel Sebab, jika terdapat masalah dengan pemberitaan maka tak sepantasnya diselesaikan dengan kekerasan.

“Jika ada masalah terhadap pers menggunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab jika memang ada kekeliruan dalam pemberitaan, jelas Ketua IWO.I LubukLinggau-Musi Rawas.

Di tambahkan Herly, penganiayaan terhadap Wartawan yang bertugas di kota Lubuklinggau ini merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di jajaran Polda Sumsel mereka akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini.

” Polda Sumsel harus segera menyeret pelaku atau oknum aparat ke meja pengadilan,” ungkap tegas Ketua IWOINDONESIA Lubuk Linggau-Musi Rawas.

Sementara itu, Ketua Harian Forum Wartawan Daerah Indonesia Ahmad Sujana saat di wawancarai media ini,Ia mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.

” Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya wartawan melaksanakan tugasnya dan melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu diingat wartawan di lindungi Undang-undang pers”kata Ketua Harian DPP.Forum Wartawan Daerah Indonesia (FWD.I).Ahmad Sujana.(tim/iwo.i-llg/Mura)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img