Langsa : Trik News.co – Polsek Langsa Timur berhasil mengungkap pelakuĀ pencuri kendaraan bermotor (Curamor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku curanmor tersebut berinisial YC (36) sebagauPedagang, di Gampong Alue Beurawe Kecamatan.Langsa Kota, Kota Langsa, Minggu (29/1/2023)
Kapores Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH mengatakan Pada hari Jumat (27/01/2023) lusa, sekira pukul 14.00 Wib berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur kita berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gp.Alue pinang kec. Langsa Timur
“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama pada tanggal (29/12/2022) silam,” ucap Kapolsek
Dikatakanya, dari informasi tersebut kemudian unit Reserse.Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat diamankan denganĀ barang bukti yakni 1 (satu) unit Sepeda motor (sepmor) merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.
“Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan,” terang Iptu Aulia
Untuk sementara Barang Bukti sepmor tersebut dan pelaku sertaĀ DPO lainya masih dalam pencarian sementara. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut (B.01/hms).
Editor : Jonter Sinaga