BerandaUncategorizedKOMITE II LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DIM RUU PERIKANAN KE PROVINSI SUMATERA SELATAN

KOMITE II LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DIM RUU PERIKANAN KE PROVINSI SUMATERA SELATAN

Author

Date

Category

Palembang, Triknews.co,- Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi legislasi dengan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU).

Mengenai perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan danĀ  Kelautan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada masa sidang III Tahun Sidang 2022-2023 DPD RI.

Rombongan Kunker Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Gedung Auditorium Graha Bina Praja dan dihadiri oleh Ir. SA Supriono Sekda Pemprov. Sumatera Selatan, Dr. Budi Sulistiyo, M.Sc. Staf Ahli Menteri bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mayor Mar Sandy Varikta, S.E.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang Kementerian Perhubungan, kelompok-kelompok bidang perikanan dan pemangku kepentingan lainnya.

Abdullah Puteh mengawali sambutan dengan menyampaikan bahwa Komite II DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan utama yang mempunyai tugas di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Ekonomi (SDE) dan lainnya.

“Pada tahun 2023 ini menyepakati untuk melakukan revisi kedua terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Undang-Undang ini adalah salah satu undang-undang yang masuk ke dalam Daftar Prolegnas 2020-2024,ā€ jelasnya.

Senator asal Aceh tersebut juga menyampaikan bahwa Komite II menyepakati memilih Kunker pada Provinsi Sumsel dikarenakan memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial.

“Dinamika pengelolaan perikanan, baik darat maupun laut dan segala problematikanya tentu menjadi krusial yang perlu kami inventarisasi,ā€ pungkasnya.

Gubernur Sumsel diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel menyambut baik kegiatan dan turut mengusulkan penyempurnaan RUU Perikanan.

ā€œProvinsi Sumsel memiliki potensi perikanan dan kelautan yang luar biasa. Produksi perikanan disini merupakan produksi terbesar dibandingkan Provinsi lain di Pulau Sumatera.

Potensi dan produksi perikanan tersebut, secara terarah dan berkelanjutan ditujukan untuk pengembangan perikanan terutama dalam mendukung program ketahanan pangan.ā€ tandasnya

Menutup acara, Abdullah Puteh menyampaikan harapan dalam pertemuan akan terhimpun masukan-masukan yang komprehensif dari stakeholder terkait. Untuk penyusunan DIM RUU Perikanan salah satunya masalah Perikanan tangkap.

Tim Kunker DIM RUU Perikanan Komite II DPD RI di Provinsi Sumsel dipimpin oleh Abdullah Puteh (Aceh) dan Bustami Zainudin (Lampung) serta diikuti oleh Anggota Komite II DPD RI. yaitu Amaliah (Sumsel), Emma Yohana (Sumbar), Ria Mayang Sari (Jambi), Riri Damayanti John Latief (Bengkulu),

Herry Erfian (Kep. Bangka Belitung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Asep Hidayat (Jabar), Adilla Aziz (Jatim), Abdi Sumaithi (Banten), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Aji Mirni Mawarni (Kaltim), Stefanus B.A.N. Liow (Sulut), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultara), dan Andri Prayoga Putra Sinkar (Sulbar). (lies)

Editor : Jonter Sinaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img