Langsa : Trik News.co – Proses pendidikan pada STIKes dan Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) kini mengalami permasalahan serius. Baik santri maupun mahasiswa pada kedua lembaga pendidikan tersebut mulai kocar-kacir pasca eksekusi yang di lakukan atas objek di luar putusan pengadilan Negeri Langsa .
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum YDBUL dari Aceh Legal Consul (ALC), Muslim A Gani SH, Jumat (20/1/2023), dengan nada prihatin, mengingat lembaga pendidikan itu bukan merupakan objek eksekusi di dalam putusan Pengadilan.
Dikatakan Muslim A Gani, Pengadilan Negeri Langsa salah eksekusi objek sehingga pemohon eksekusi turut ingin menguasai lembaga pendidikan. Sementara mahasiswa dan santri tidak mau terima lembaga tempat mereka menempuh pendidikan di pimpin oleh orang yang bukan dari kalangan pendidik dan dampaknya para santri angkat koper.
Terkait surat pengumuman yang di tandatangani oleh Faisal Hasan tentang kegiatan belajar mengajar santri MUQ Langsa agar berjalan seperti biasa, Muslim A Gani mengatakan surat tersebut di keluarkan oleh orang yang sedang dalam keadaan panik.
“Kami tidak paham tentang itu dan tanya saja ke Pengadilan. Karena sebelumnya kami sudah berkali-kali ingatkan Pengadilan Negeri Langsa agar jangan eksekusi yang tidak ada dalam putusan hukum seperti lembaga pendidikan MUQ dan Stikes, katanya.
Lebih lanjut, Muslim A Gani meminta anggota DPR RI ASAL Aceh dan Pemerintah Daerah untuk melakukan intervensi atas masalah yang menimpa lembaga pendidikan MUQ YDBUL karena hal ini mengancaman dunia pendidikan di Kota Langsa. (B.01)