Sibolga, (TrikNews.co) – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono didampingi oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir beserta staff Kepegawaian melakukan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 dan Aplikasi SIASN yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Rayon Sibolga sekitarnya, Senin (05/122022).
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 14 Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan dihadiri langsung oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan staf di bagian Kepegawaian. Kegiatan diawali dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma, dilanjutkan kata Pembukaan oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono yang mendorong seluruh UPT untuk segera menyusun SKP Tahun 2022 sebagai bentuk ekspektasi kinerja yang akan dicapai pegawai dalam setahun dan sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari JFU Analis Jabatan, Nurlatifa Hannum Harahap dan Arsiparis Ahli Muda, Evy Sofia Manurung. Dalam paparannya, Hanum menyampaikan bahwa SKP tahun 2022 ini terdiri dari Matriks Pembagian Peran dan Hasil, SKP, Lampiran SKP, umpan balik berkelanjutan evaluasi kinerja dan Dokumen Evaluasi Kinerja yang harus disusun oleh masing-masing pegawai.
Dalam Form Evaluasi Kinerja turut juga dilampirkan kurva capaian hasil kinerja. SKP Tahun 2022 juga berisi kolom ekspektasi khusus pimpinan dan umpan balik yang didasari bukti dukung sebagai bentuk tanggapan atau respon yang diberikan pimpinan atas kinerja pegawai. (DM)