BerandaDaerahKejari Samosir Naikan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean...

Kejari Samosir Naikan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean – Sitamiang Kec. Onan Runggu DAK TA.2021

Author

Date

Category

Samosir,  Triknews.co-Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H didampingi Kasi Pidsus Fajar Ronal Pasaribu,S.H.,M.H, Kasi Intel Tulus Yunus Abdi,S.H.,M.H dan tim penyelidik Kejari Samosir dalam keterangan pers nya Rabu (19/10/22), menyampaikan Kejaksaan Negeri Samosir telah menaikan status penyelidikan ke penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pangasean-Sitamiang, Kec. Onan Runggu (DAK) TA. 2021 Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 6.129.000.000.

Setelah tim melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan diantaranya pengumpulan data, bahan dan keterangan serta telah dilakukan ekspose bersama tim, dengan kesimpulan sudah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga kasus tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke PENYIDIKAN sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan nomor : Print-02/L.2.33.4/Fd.1/10/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Dinaikkan statusnya ke Penyidikan nantinya akan membuat terang suatu Perbuatan Melawan Hukum terhadap kegiatan/pekerjaan tersebut.

“Saya menghimbau agar pihak-pihak terkait akan kooperatif selama proses hukum yang berjalan. Tentunya kami sebagai penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.
(Benardo Sinaga).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img