Tanah Karo TrikNews.co–Sekolah SD Negri No,10 Kabanjahe kecamatan
Kabanjahe kabupaten Karo,
Profinsi Sumatra Utara, di
Duga jual pakaian seragam
Sekolah berupa baju batik
baju olah raga bersama topi
Dan dasi, terhadap peserta
Calon didik tahun ajaran baru
2022/2023 dengan Harga
30,30000 RP selain itu terlihat
Plfon ruang guru dan plafon
Ruang kepala terlihat sudah
Mulai rusak di sekolah SD Negri No.040448 Kabanjahe, juga di duga jual baju olah raga bersama baju batik dan Dasi baikpun topi buku tulis dan Pensil juga bersama buku gambar Hingga buku peteka,kepada calon Peserta didik tahun ajaran baru sebesar 40,0000 RP dalam per murid.
Anita Br Perangin-Nangin kepala
Sekolah SD Negri No, 040448
dan kepala sekolah No,10 Rakut
Br Karo, ke duanya mengaku
kepada TrikNew.co bahwa yang
Mereka menjual pakeyan seragam
Di sekolah atas sepertujuan dari
Orangtua murid, jika tidak ada
Kesepakatan dari orangtua murid
Kami juga tidak mengadakan
Seragam di sekolah ini, tegasnya
Namun saat TrikNews,co me gkonfirmasi Beberapa orangtua murid di
Halaman sekolah salah satu
Berinisial Lina warga jalan samura
Gang madu ia menyatakan bahwa
Baju seragam olah raga dan baju
Batik dasi topi baikpun buku tulis
Dan buku gambar serta buku petak
Itu, yang di berikan guru sekolah
Kepada anak saya tidak pernah
di umumkan pihak guru sekolah
terhadap kami orangtua murid
Intinya kami orangtua tidak
Pernah musyawarah dengan
Guru, bahwa adanya penjualan
Seragam,
Malah guru sendiri menyuruh
Kami membawa uanga ke
Sekolah untuk pembayaran
Uang seragam anak kami
Namun begitu kami serah kan
Uang tersebut kepadanya maka
Kami di suruh menanda tangani
Di surat itu, ucap Lina
Pengakuan orangtua murid dan
pengakuan kepala sekolah SD
Negri 040448 Anita Br prangin
Angin, dan kepala sekolah
SD Negri 10 Rakut Br Karo
Sungguh berbeda, kedua kepala
Sekolah tersebut menyatakan
Kepada TrikNews,co atas
Pennjualan baju olah raga dan
Baju batik, di sekolah di karena
Sudah di sepertujui orangtua
JG)