BerandaUncategorizedIni Penjelasan Karutan Kelas I Labuhan Deli Terkait Dugaan Pungli di Rutan

Ini Penjelasan Karutan Kelas I Labuhan Deli Terkait Dugaan Pungli di Rutan

Author

Date

Category

Labuhan Deli, (TrikNews.co) – Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang dalam keterangannya melalui WhatsApp Rabu (21/9/22) menjelaskan bahwa sehubungan dengan pemberitaan salah satu media adanya pungli terhadap pengunjung yang berkunjung ke dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli tidak benar.

Nimrot mengatakan Semua layanan di Rutan Kelas I Labuhan Deli gratis, tidak ada berbayar. “Silahkan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Kanwil Kemenkumham”, ucapnya.

Lanjut Nimrot, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli sampai saat ini terus berbenah dalam melayani Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun masyarakat pada umumnya.

Sistim memberlakukan berbasis IT sudah diterapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan hal ini untuk menunjang pelayanan prima terhadap WBP dan masyarakat.

Rutan Kelas I Labuhan Deli juga menyediakan kotak saran maupun aduan di setiap blok hunian yang diperiksa petugas setiap hari agar cepat ditindaklanjuti bila ada sesuatu permasalahan maupun masukan-masukan dari para WBP.

“Silahkan dibuat laporan ke saya ya, siapa yang melakukan pungli itu dan kepada siapa uangnya akan diberikan. Saya pastikan ditindak, dihukum. Masyarakat jangan percaya kepada petugas atau napi kalau ada yang minta uang”, tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, muncul pemberitaan dugaan pungli kepada sejumlah pengunjung di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

I (50) warga Simpang Canang Belawan, salah satu pengunjung di Rutan Kelas I Labuhan Deli mengatakan bagi tahanan yang tidak memiliki cukup uang, Penjara ini seperti gambaran neraka.

“Untuk napi dari keluarga tidak mampu merasa bukan hanya fisik yang disandera, melainkan juga batinnya tersiksa, stres panjang, terkadang ingin mengamuk”, kata I.

Lanjut I, mereka bukan meminta fasilitas bagus, karena sadar melakukan kesalahan, dan menjalani hukuman. Mereka hanya minta diperlakukan seperti manusia.

“Keluarga atau teman-teman yang berkunjung ke Rutan Kelas I Labuhan Deli dikenakan biaya sebesar Rp 30.000, yang pembayarannya dibebankan kepada tahanan/narapidana yang dikunjungi”, ujarnya.

Bukan itu saja, I menjelaskan, Ia harus membayar uang kipas angin 10 ribu per minggu, uang kebersihan 10 ribu perminggu dan uang kamar 3 juta”, jelasnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait hal pemberitaan tersebut mengatakan Hal seperti itu dipastikan tidak benar. “Saya pastikan tidak benar adanya pungutan liar seperti itu”, ujarnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img