BerandaUncategorizedUba Pasaribu Berang, Pemdes Klambir Lima Kebun Terkesan Persulit Warga Kurang Mampu...

Uba Pasaribu Berang, Pemdes Klambir Lima Kebun Terkesan Persulit Warga Kurang Mampu Saat Urus Adminduk

Author

Date

Category

Deli Serdang, Triknews.co-

Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Keluhkan sulitnya mengurus Identitas warga miskin.

“Kami harus melewati sejumlah aturan baku demi sebuah pengakuan Negara untuk mendapatkan identitas kependudukan anak anak warga miskin di Negeri ini, Sepertinya ada upaya menghambat Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera berkarya membantu Negara menata Adminduk kaum marginal,” keluh Uba Pasaribu saat mengurus Surat Keterangan domisili Anna br Panjaitan warga Dusun XIX Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Anna Panjaitan remaja putri berusia 13 tahun merupakan anak dari Pasutri John Antonius Panjaitan /Alm Ramina br Marbun, meskipun namanya sudah sudah ada terdaftar di dalam Kartu Keluarga SIAK aktip namun harus melampirkan surat keterangan domisi dari Desa Klambir Lima Kebun sebagai salah satu syarat administrasi pemberkasan.

Menindaklanjuti arahan dari perangkat Desa Klambir Lima Kebun agar terlebih dahulu meminta pengantar dari kepala dusun dimana keluarga Jhon Antonius Panjaitan  beromisili, Uba beserta timnyapun bergegas menjumpai kepala dusun XIX.

Namun saat bertemu dengan kepala dusun tersebut, lagi-lagi kekecewan harus ditelan tim Uba Pasaribu, kepala dusun seakan “membola-bola” Uba Pasaribu dan rekan-rekannya.

“Keluarga yang bersangkutan harus  membuat pernyataan diatas materai, cukup mengatakan bahwa itu adalah anak John Antonius Panjaitan,” ucap kadus terkesan kurang bersahabat

Merasa ia dan timnya seperti dipersulit,  Uba pun mencoba memberikan penjelasan.

“Sesungguhnya   berkas itu sudah diverifikasi pihak Desa Klambir Lima, Kebun jauh sebelumnya,  pada saat John Panjaitan kami hadirkan ke kantor desa sebagai upaya agar tertib adminstrasi kependudukan,” kata Uba seraya menambahkan jika hal seperti ini jelas mempersulit warga.

“Kan aneh ini, sebenarnya jika bolak balik berkas urusan ke Kantor Desa harus minta Surat pengantar dari ladus di  Desa Klambir lima Kebun, lalu apa yang mereka kerjakan selama ini, kenapa acapkali hal seperti ini menjadi temuan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, ambillah kebijakan, orang tuanya tidak ada disini,” tukas Uba.

Punbegitu, Uba mencoba mengontak ayah kandung Anna namun,  panggilan direject atau ditolak yang bersangkutan.

Sebelumnya, dari laporan masyarakat yang diterima awak media ini, beberapa orang anak dari John Antonius Panjaitan yang sedang diluar kota belum makan karena tidak ada beras untuk dimasak

Mendengar hal ini, Uba dan timnya bergegas ketempat kediaman keluarga Jhon Panjaitan, benar saja, tampak anak-anaknya kondisinya sungguh memprihatinkan, terlihat mereka lemas kuat dugaan karena kelaparan.

Ketua  Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu yang melihat hal ini langsung membeli dan memberikan mereka sembako.

“Kami mengeluh sulitnya mengakses layanan itu, padahal Dirjendukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu bilang ‘ pelayanan yang membahagiakan masyarakat’ kalau udah begini mana pelayanannya yang membahagiakan masyarakat itu?,” tutur Uba, Saptu malam (10/09/2022)

Padahal, terang Uba,  di sini di Kabupaten Deli Serdang , acapkali kami temukan anak anak kesulitan buat identitas, tolonglah difasilitasi itu hak anak sebagai warga negara  Indonesia, beber Uba.

Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, kata Uba,  merasa terpanggil melayani menata kependudukan anak yang di rudung malang melintang ini, imbuhnya.

Ini tugas dan kewenangan Pemerintah menuntaskan dan memperhatikan anak yang tinggal di gubuk tak layak huni ini, bukan malah melakukan pembiaran, tukas aktivis kaum marginal ini sembari Uba minta perhatian Dinas terkait Dinas Perlindungan anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Deliserdang memberikan perhatian dan menjadikan hal ini salah satu skala prioritas bagi mereka khususnya.

“Bagi Pegawai pemerintah lewat instansinya masing-masing, jalankanlah amanat undang-undang untuk memelihara dan memperhatikan serta melayani setiap warga negara Indonesia,” pungkas pria yang sehari-harinya seperti tidak pernah lelah mendampingi dan memperjuangkan hak-hak kaum marginal ini. (RS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img