BerandaUncategorizedUANG PENSIUN ANGGOTA DPR DIHAPUS, MIMPI....?!

UANG PENSIUN ANGGOTA DPR DIHAPUS, MIMPI….?!

Author

Date

Category

Oleh: Budi Sutarman

Ada sebuah adagium bahwa dlm praktek dan kenyataan di sebuah negara:
seringkali aspek sosial akan terkalahkan oleh aspek hukum. Namun pd pengakhirannya aspek hukum juga seringkali terkalahkan oleh aspek
ekonomi.

UU adalah sebuah produk hukum dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Produk hukum yang dihasilkan oleh badan Legislatif, sementara anggota legislatif merupakan produk hukum hasil konsensus bersama pula dari para anggotanya.

Beberapa Minggu terakhir ini, wacana perubahan skema pembayaran uang pensiun para anggota legislatif digulirkan oleh Bendahara Negara, yaitu Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati karena memang porsi pembayaran uang pensiun tersebut cukup besar yang harus ditanggung negara seumur hidup para anggota dewan. Sebanyak 575 orang anggota dewan periode 2019-2024, itu belum lagi dari periode sebelumnya.

Hingar bingar aksi demo kenaikan harga BBM untuk menjaga kondisi keuangan negara disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Terlebih pihak Oposisi, yang haus akan kekuasaan. Ini terpantau dari aksi anggota dewan yang menolak kenaikan harga BBM pada saat Rapat Paripurna (Selasa 6/9/2022) ada anggota dewan yang membawa tas branded luar negeri. Lalu siapakah yang hendak diperjuangkan sesungguhnya? Sikap dan perilaku yang hedon, mungkinkah tas tersebut mampu dibeli rakyat yang diwakilinya? Lalu saat rakyat demo, berkebetulan pula Ketua DPR saat itu hari lahirnya di gedung malah merayakannya dengan memperdengarkan lagu dari group band Zamrud.

Uang Pensiun anggota DPR itu sudah ada sejak Orde Lama masa kepemimpinan presiden Soekarno. Negara yang baru menyusun tata kelolanya tapi anggota dewannya sudah membuat aturan atas nama produk hukum yang legal dengan adanya UU No. 10 Tahun 1971 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berikutnya, UU No. 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
Surat Menteri keuangan No. S-520/MK/02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU 00/9414/DPR RI/XII/2010 besaran uang pensiun anggota DPR adalah 60 % dari gaji pokok. Selain itu, dpt THT sebesar 15 juta yang dibayarkan sekali.

Inilah mengapa anak bangsa berlomba-lomba ingin menjadi anggota dewan yang terhormat. Euforia Reformasi untuk berpolitik semakin menjadi-jadi. Tercatat 48 partai pada Pemilu 1999, 24 partai pada Pemilu 2004, sementara tahun 2009 diikuti oleh 38 partai selanjutnya Pemilu 2014 kembali menjadi 24 partai.

Sikap manja parpol bertambah lagi dengan adanya bantuan negara lewat APBN dan APBD. Apakah itu sah? Sah.
Produk hukum untuk melegitimasinya sangat banyak. Dengan berbagai alasan agar kader partai tidak melakukan korupsi, untuk operasional partai dan 1001 alasan untuk melahirkan aturan hukum. Pokoknya yang bersifat menghasilkan uang upayakan dengan tuntas dan segera.

Tapi apakah hal yang sama akan dilakukan bila merugikan, nanti dulu.
RUU Perampasan Aset Koruptor adalah contoh yang tidak masuk Prolegnas atau membuat UU Hukuman Mati bagi Koruptor pasti jauh panggang dari api alias mimpi.

Seharusnya sebagai empati untuk menyelamatkan negara para anggota dewan berteriak lantang dengan konsensus “Hapuskan Uang Pensiun kami” atau “hilangkan 1 item hak kami selama 1 tahun” meskipun kami merasakan juga kenaikan harga BBM. yang ada adalah membuat statemen “kami berjuang bersama rakyat” membakar amarah warga masyarakat hingga merusak fasilitas negara. Siapa yang untung? Kembali lagi Rekanan Proyek dan Kontraktor yang untung lagi. Begitulah terus menerus.

Anggota dewan adalah tetangga kita, warga kita, saudara kita, keluarga kita saat kita menyalahkan mereka kita juga yang terusik.
“Andai saja ada Studi Banding ke Padang Mahsyar sekembalinya dari sana dijamin mereka amanah” ungkap anggota dewan yang harus juga pergi ke Bali bersama rekan sejawatnya.

🎼Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img