Jakarta : TrikNews.co – Ikan Sepat, Ikan Gabus, Lebih Cepat, Lebih Bagus”, istilah yang digunakan oleh Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Very Angriono saat menjawab usulan Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan RI, Jakarta. (27/07/2022).
Sebelumnya Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengusulkan agar Kabupaten Bener Meriah dapat diberikan izin oleh Kementerian Perdagangan RI, sebagai Instansi yang dapat menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Komoditi Kopi.
Pj. Bupati Bener Meriah menjelaskan alasan pengusulannya yaitu, “Pertama sekali ini adalah untuk memudahkan para eksportir kopi di Kabupaten Bener Meriah untuk mengurus dokumen SKA dari barang niaganya, sehingga proses pelayanan masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin, dan tidak harus ke luar daerah seperti saat ini”.
Selain itu, Haili Yoga menambahkan, “secara fakta di lapangan, Bener Meriah sebagai penghasil Kopi terbesar di Aceh, otomatis memiliki pelaku usaha ekspor kopi terbanyak, sehingga kita beranggapan bahwa Bener Meriah layak mendapatkan kewenangan itu, faktor lain, yaitu SKA juga dapat menjadi dokumen yang menjaga kemurnian kopi arabika gayo nantinya”, jelas Haili Yoga.
Mendengar jawaban dari Plt. Dirjen Very, Pj Bupati spontan mengucapkan rasa syukur, “Alhamdulilah, dalam waktu dekat kita dapat menerbitkan pelayanan SKA di Bener Meriah, semoga kepercayaan kemendag ini dapat dijalankan di Bener Meriah”. Tutup Haili Yoga. (Mahendra)