Medan, (TrikNews.co) – Pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Penyerahan dan Penyembelihan Hewan Kurban.
Kegiatan penyerahan dan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari Senin 11 Juli 2022 bertempat di Kanwil Kemenkumham Sumut. Untuk penyembelihan hewan kurban dilaksanakan ditempat yang berbeda.
Pada Idul Adha kali ini terkumpul sejumlah 2 (dua) ekor lembu dan 5 (lima) ekor kambing. Hewan kurban yang terkumpul diserahkan Ketua Pengajian Kanwil Kemenkumham Sumut Elvi Sahlan pada Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto selaku perwakilan Kanwil.
Hewan Kurban yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sumut telah melalui tahap pemeriksaan untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Hal ini dilakukan guna menjaga kesehatan bersama di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kegiatan penyerahan dan penyembelihan hewan kurban merupakan bentuk kepedulian sosial Kanwil Kemenkumham Sumut terhadap masyarakat sekitar. Daging hewan kurban akan disalurkan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dan warga sekitar. (DM)