Belawan l TrikNews.Co l—Dewi Permata Sari (28) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan,sungguh tega menganiaya dua orang anak kandungnya gegara ribut terhadap suaminya.Anak tersebut bernama Khairul Al Hakim ( 4) dan Arfa Pranata (1) 10 bulan, ibu (dewi-red) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil pengungkapan dan penangkapan itu,Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pres dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad di dampingi para PJU Polres Pelabuhan Belawan
“Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib,pelaku dan suaminya Ali seorang Napi lapas Medan Labuhan dalam kasus pengedar narkoba berkomunikasi melalui telpon.Kemudian suami tersangka yang masih menjalani hukuman di lapas Medan Labuhan menuduh tersangka Dewi berselingkuh,sehingga terjadi cekcok antara tersangka dengan suaminya via Hp. Karena tersangka kesal sama suaminya, kemudian tersangka membuat video sambil menganiaya kedua anak anaknya lalu mengirim video tersebut kepada suaminya yang berada di lapas Medan Labuhan,”ucap AKBP Faisal.
Masih kata AKBP Faisal,lalu suami tersangka meminta tolong saudaranya, untuk mengambil anak anaknya dari istrinya sambil mengirimkan video penganiayaan tersebut kepada saudaranya.Lalu Ali suami tersangka yang masih mendekam di lapas, memviralkan video penganiayaan anak anaknya yang dilakukan oleh istrinya itu melalui Facebook milik istrinya.
” Karena video tersebut viral, Kepala unit dan pemberdayaan perempuan dan anak Kota Medan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.” jelas orang nomor satu diPolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut AKBP Faisal juga mengatakan, pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekira pukul 12.00 wib pihak PPA Polres Pelabuhan Belawan menindak lanjuti video yang viral.Kemudian melakukan kordinasi dengan Lurah Belawan Bahari, Kepala Lingkungan dan Bhabinkamtibmas lalu bersama sama menjemput tersangka dirumahnya di Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari.Dan membawa tersangka dan saksi saksi serta kedua korban untuk di periksa di Polres Pelabuhan Belawan.[surya atm]