MEDAN — ( TrikNews.co) — Guna memerangi maraknya lokasi peredaran narkoba yang ada diwilayah hukumnya, Satresnarkona Polrestabes Medan mengelar pengerebekan kampung yang menjadi lokasi tempat peredaran narkoba, di jalan Jermal XV, Kampung Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu petugas Kepolisian dari Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan enam orang dan salah satunya seorang pengedar narkoba.
Tampak di lokasi, saat petugas Satresnarkona Polrestabes Medan masuk kedalam lokasi penggerebekan terlihat para pemakai sabu lari kocar-kacir dikejar petugas bahkan hingga terjatuh kedalam selokan. .
“Kepada sejumlah awak media, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan, bahwa hari ini Satresnarkona Polrestabes Medan, melaksanakan GKN di Jalan Jermal 15, dari hasil GKN hari ini kami mendapatkan ada seorang pelaku dimana satu sudah kita pastikan sebagai pengedar dan yang lainya dari pengakuan menggunakan. Tapi nanti kita dalami lagi kemudian kita nanti lakukan test urine, ” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan,Kompol Rafles Marpaung, Rabu (15/6/22).
Dalam penggerebekan itu pihaknya juga mendapati seorang pengedar narkoba serta petugas juga mendapati beberapa gram sabu serta klip sabu dan juga tempat pemakai sabu (TPS) didalam rumahnya.
“Dari lokasi tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti yang kami temukan sekitar puluhan gram narkotika jenis sabu dan beberapa alat pakai sabu, untuk berat pastinya nanti akan kita timbang lagi. Dan uang sebanyak lebih kurang tiga juta rupiah. Selain itu di sekitaran TKP kami juga menemukan mesin judi lebih kurang sebanyak lima buah.” terangnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti dan 6 orang pelaku dari hasil penggerebekan itu segera kita boyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan penyidikan. ” pungkas Kompol Rafles marpaung. ( H. Pakpahan / rel).