Pematangsiantar, Triknews .co-PTPN III Kebun bangun kembali gelar jajak pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut dan BPN Siantar Simalungun bertempat di gedung aula Hotel Batavia Jalan Gereja Kota Pematangsiantar, Kamis (9/6/2022) mulai pukul 10.00 Wib
Acara yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sumut M. Andri Alfisah BA dan tampak dihadiri Wakil Ketua H. Rusdi Lubis, SH. MMA., Sekretaris Rudi Al Fahri Rangkuti, SH. MH., dan beberapa anggota seperti Rudi Hermanto, H. Azmi Yuli, SH. MSP., M. Aulia R Agsa, ST., Dr. Mustafa Kamil Adam, Sp. PD., DR. Timbul Sinaga, SE. MSA., DR. H. Hariyanto, Lc. MA hadir juga perwakilan dari BPN Siantar Simalungun seperti Eko Pramono
Sementara dari PTPN III hadir GM Deser 1, Manajer Kebun Bangun Eko Susanto, APK Kebun Bangun Doni Manurung yang memberikan paparan tentang tahapan tahapan untuk menyelamatkan aset negara yang serobot dan digarap mafia tanah dengan dalih masyarakat
Sementara diketahui sebelumnya para penggarap menyerobot HGU Aktif milik PTPN III Kebun Bangun tanpa ada alas hak sehingga sangat merugikan negara dan lebih mirisnya mereka hanya dijadikan boneka bagi pemangku pemangku kepentingan
Tetapi yang patut digaris bawahi dalam acara tersebut adalah ucapan Ketua Komisi A . M. Andri Alfisah yang tegas menyatakan jika lahan tersebut merupakan aset PTPN III yang menguntungkan, harus diperjuangkan dan jangan sampai jatuh ketangan yang salah
“saya pribadi berpesan, jika lahan tersebut merupakan aset yang menguntungkan bagi perusahaan dan Negara harus diperjuangkan jangan sampai jatuh ketangan yang salah,”jelas andri
Hal senada juga disampaikan H. Rusdi Lubis yang merupakan Wakil Ketua Komisi A, dan intinya mereka siap untuk menjembatani pihak yang bertikai guna menyelesaikan permasalahan ini
“karena ini adalah HGU sebagai amanah pemerintah untuk dijaga dan ditanami sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh pemerintah,”pungkas rusdi
(JS)