Tanah Karo, (TrikNews.co) – Peristiwa insiden berdarah di Puncak 2000 Siosar Desa Suka Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo di bantu Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan 17 orang tersangka atas kejadian tersebut, Senin (23/5/2022) malam.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Bupati Tanah Karo Ibu Cory S Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam Konfrensi persnya mengatakan insiden berdarah ini antara Karyawan Perusahaan PT BUK (Bibit Unggul Karobiotik) dengan masyarakat Desa Suka Maju terjadi beberapa waktu yang lalu di hari Selasa (17/5/2022) sekira pukul 12:00 wib.
“Awal mula terjadinya bentrokan, saat itu pihak perusahaan akan melakukan kegiatan dengan mendatangkan alat berat ke lokasi. Ketika alat berat bekerja ada sekelompok masyarakat dari Desa Sukamaju menghalangi pekerjaan sehingga situasi menjadi memanas dengan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam dan bentrokan pun tidak terelakkan”, ungkapnya.
Lanjut Ronny, disaat situasi memanas ada perbuatan atau tindakan-tindakan yang dianggap sebagai tindak pidana yaitu melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga terjadilah korban dari beberapa masyarakat dan juga dari pihak perusahaan.
“Dari insiden tersebut ditetapkan ada 17 tersangka diantaranya 16 orang dari pihak perusahaan PT BUK dan satu orang dari masyarakat Desa Sukamaju”, lanjutnya.
Ditempat yang sama di Aula Tribrata Mapoldasu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Ke depan dalam hal ini Forkopimda akan mengundang para pihak untuk menunjukkan keabsahan daripada kepemilikan yang di klaim oleh masing-masing objeknya masalah tanah tersebut dan akan didudukkan bersama.
Proses penegakan hukum ini, Polisi sudah bertindak dalam objek tersebut, dimana objek tersebut dalam status Quo, karena sebelumnya memang sudah ada saling mengklaim dan sudah ada perkara.
“Jauh hari sebelumnya Polres Tanah Karo dibantu unsur TNI sudah memasang garis polisi (Police Line) terhadap objek tanah tersebut, namun masing-masing pihak tetap berupaya untuk bertindak mengklaim tanah tersebut”, tutupnya. (DM)