Jakarta | Trik News.co – Kementerian sosial Republik Indonesia melalui direktorat jaminan keluarga melakukan bimtek 123.
Bimtek pendamping se-wilayah 1 (satu) yang terdiri dari Provinsi Aceh, Banten, Bengkulu, Dl Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumut, Jabar Serta provinsi Sumatera Selatan.
Ada pun bimtek ini di lakukan kepada 123 pendamping sosial yang baru di tempatkan di direktorat jaminan keluarga saat ini adalah para pendamping sosial yang sudah lama bertugas serta bergelut di bidang sosial.
“Namun sebelumnya para pendamping sosial ini bertugas di bidang Direktorat Jenderal penanganan fakir miskin wilayah 1 yang menangani program sembako atau sering di sebut BPNT yang berjalan saat ini yang di terima masyarakat luas se Indonesia “imbuh Rizki salah satu Pendamping Sosial bimtek dari PROV Aceh, kab bener meriah,”
Dalam hal ini kementerian sosial republik Indonesia yang di wakilkan oleh direktorat jaminan sosial keluarga menyampaikan selamat datang para pendamping sosial yang baru yang mana bisa di harapkan menjadi pendamping sosial yang kreatif, dan bisa bekerja lebih baik di lingkungan masyarakat nantinya, “Hendri Susanto ”
Di tambahkan lagi oleh koordinator bagian sumber daya yang mana bekerja di pendamping sosial itu harus bekerja lebih baik dan jangan menyimpang oleh aturan hukum,karena setiap pendamping sudah memiliki kodrat sebagai legalitas pendamping.
Karena banyak pendamping yang bermasalah dengan aturan di sebabkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang pekerjaan nya,”Tutup koordinator bagian sumber daya di lingkungan jsk”. (surianto)