BerandaUncategorizedKanwil Kemenkuham Sumut Lakukan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership)

Kanwil Kemenkuham Sumut Lakukan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership)

Author

Date

Category

Parapat, (TrikNews.co) – Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi Rabu (18/5/2022) malam, Kegiatan sosialisasi kebijakan pelaporan Pemilik Manfaat (BO) kepada korporasi di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berlanjut di hari kedua dengan agenda pemaparan materi, bertempat di Khas Parapat Hotel, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan sosialisasi kebijakan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dimoderatori oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Yuli Rosdiana, bersama pembicara yang hadir langsung. Kegiatan ini dilakukan dengan diskusi panel dengan pola pemberian materi yang dilanjutkan dengan tanya jawab.

Direktur Perdata Ditjen AHU Santun M. Siregar dalam paparannya menyampaikan tentang transparansi pemilik manfaat untuk memperbaiki lingkungan usaha dan investasi yang di wujudkan dalam sistem hukum Indonesia melalui peraturan presiden nomor 13 tahun 2018 tentang penerapan prinsip mengenai pemilik manfaat dari korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tidak pidana pencucian uang dan pidana terorisme.

Lebih jauh lagi dijelaskan oleh Direktur Perdata terkait kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat diatur dalam Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019 tentang cara pengawasan penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dan korporasi, dengan bentuk pengawasan melalui regulasi atau pedoman melaksanakan audit korporasi dan kegiatan administratif lainnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img