Langsa : Trik News.co – Diduga proyek Jembatan yang tengah dikerjakan oleh rekanan “PT. Putra Muda Mandiri Group”, sebagai pelaksana dan “PT.Citra Bangun Mandiri Engineering Konsultan KSO”, sebagai Konsultan Supervisi, yang bersumberkan anggaran APBN Murni tahun 2022.
Proyek yang berlokasi dijalan Kuala atau tepatnya Km 5 (lima) dan Km 8 (delapan) Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Proyek tersebut diduga memakai tanah urug (tanah timbun-red) yang tidak berkualitas, hal ini terpantau Wartawan media ini di dua titik lokasi tempat dimana proyek itu dikerjakan, Rabu (18/5).
Dari amatan yang dilakukan, terlihat juga tanah yang dipergunakan untuk mengurug alur sungai yang akan dijadikan jalan sebagai penghubung jembatan. Tanah urug tersebut bersifat gembur dimana pada suatu saat nanti akan rentan terjadinya penurunan permukaan dasar tanah.
Terkait hal ini, maka layak diduga rekanan dalam melakukan pengurukan proyek jembatan tersebut (penimbunan-red), tidak memenuhi standar dan kriteria yang diharapkan seperti bebas dari kandungan humus, bersih dari sampah.
Pasalnya, dilokasi pengurukan terlihat dan didapati tanah timbun bercampur dengan akar serabut pepohonan sehingga ada dugaan tanah urug yang dipakai itu tidak mempunyai kualitas yang baik.
Masyarakat setempat yang minta namanya tidak ditulis dalam konfirmasinya mengatakan, “untuk melakukan penimbunan seperti alur sungai ini, sebut sumber masyarakat di lokasi.
Tanah yang baik adalah tanah liat (semi Padas), atau tanah merah, karena tanah tersebut terbentuk dari perpaduan pasir dan bebatuan kapur, itu sangat cocok untuk penimbunan di alur sungai seperti dilokasi ini.
Demikian ungkap masyarakat yang sedikit banyak dirinya tahu tentang bagaimana pelaksanaan sebuah kegiatan yang sesuai dengan kondisi lapangan.
“Ini daerah rawa, tambah dia lagi menerangkan, sehingga pada proses penimbunan diperlukan waktu yang lama untuk menunggu kepadatan tanah.
Kalau waktunya instan dan prematur, maka kualitas proyek ini akan jadi tidak berkualitas, tukasnya.
Sementara dari pantauan yang dilakukan media ini, Rabu (18/5), di dua titik lokasi tersebut tidak terlihat adanya papan transparansi proyek yang seharusnya wajib dipasang sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan Pemerintah.
Terkait pantauan ini, wartawan belum berhasil melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga rekanan proyek, dan akhirnya berita ini ditayangkan di meja redaksi, demikian trik news.co. (Boy)