Langsa : Trik News.co – Hari ini PN Langsa menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim dalam kasus pencemaran nama baik Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah,SE yang dilakukan terdakwa I (satu) Muslim,SE alias Cut Lem, dan terdakwa II (dua) Ibnu Hajar, SH (alm).
Sidang yang akan berlangsung ini sebagaimana informasi diperoleh trik news.co , rencananya akan dilaksanakan pada jam 14 Wib siang hari ini, Senin (18 April 2022) di Pengadilan Negeri Langsa.
Sebelumnya PN Langsa juga telah menggelar sidang beberapa kali dalam kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban dan sidang tuntutan terhadap terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun sidang yang akan berlangsung pada pagi ini ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Silvia Ningsih SH, MH, Hakim anggota I (satu) Tini Darmayanti, SH (ibu Wakil), dan Hakim anggota II (dua) Ahmad Fahrizal, SH, MH sedangkan Jaksa Penuntut Umum ditangani oleh Eduardo SH, MH serta Panitera Pengganti Ibu Azmeiliza Aminuddin, SH. (Boy)