Deli Serdang, (TrikNews.co) – Dalam rangka Identifikasi Telaahan ataupun Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk upaya pengawasan dan memastikan bahwa pembentukan produk hukum daerah perlu memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Senin (11/04/2022).
Desni Priyanti Manik, Kasubid Pemajuan HAM sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan masukan Ranperda yang mengandung nilai-nilai HAM, yang selaras dengan indikator kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM dan Aksi HAM.
Desni juga menyarankan, agar DPRD Deli Serdang untuk membuat MoU dengan Kanwil Kemenkumham dalam pembentukan Produk Hukum Daerah. Mengingat salah satu Propemperda Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 adalah Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Usulan Kanwil diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, Iwan Januar Salewa yang didampingi oleh JFT Perisalah Legislatif Muda, Gunawanti Simanjuntak akan membuat kerja sama dan koordinasi dengan Kemenkumham dalam Pembuatan Naskah Akademik Ranperda. (DM)