BerandaNewsDinilai Merendahkan Profesi Wartawan, FPII Polisikan Kades Santigi Ramli Po'u

Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, FPII Polisikan Kades Santigi Ramli Po’u

Author

Date

Category

Lampung, Triknews.co-Kades Santigi Ramli Po’u, Dipolisikan oleh Forum Pers Independent Indonesia Kabupaten Tolitoli, Karena diduga menghina dan merendahkan wartawan yang bertugas, dan dianggap, sudah menginjak-injak UU Pers no 40 tahun 1999 terutama pasal 18 (1) yang berbunyi “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2tahun atau denda paling banyak Rp.500juta”,

Serta Kades Santigi telah menginjak-injak anggran dasar Forum Pers Independent Indonesia yang berbunyi “FPII garda terdepan pembela insan Pers”
Kronologis kejadian.
Pada hari Sabtu, 19 Maret 2022 empat orang wartawan yang tergabung di FPII kabupaten Tolitoli masing-masing Muhtar Taim wartawan Buletin Suara Trans, Hariyanti wartawan Amunisi, Kasrian wartawan Amunisi, Wilda Ahmad wartawan Tabloid Komentar, ditugaskan untuk menemui Kades Santigi Ramli Po’u guna wawancara sehubungan dengan laporan lisan Ketua BPD Santigi Muh.Nur alias Kereng dan Hartati atas pemecatan 13 orang Aparat Desa Santigi yang diduga tidak sesuai prosedur, dan juga akan konfirmasi beberapa bangunan yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah,
Kades Santigi Ramli Po’u menurut pelapor diduga telah banyak melakukan korupsi dan tindakan sewenang-wenang terhadap aparat desa, hal tersebut itulah yang akan dikonfirmasi keempat wartawan tersebut diatas benar tidaknya. Namun Kades Santigi Ramli Po’u tidak mau menerima wartawan malah mengamuk, berteriak-teriak mengeluarkan kata-kata jorok yang tidak pantas diucapkan oleh seorang Kades yang adalah seorang Pejabat Publik, termasuk mengatakan pada masyarakat yang berdatangan kediaman Kades Santigi, dengan suara lantang berteriak sekeras-kerasnya mengatakan wartawan saya usir berkali-kali . Hal tersebut itulah yang menyebabkan wartawan merasa malu.
Bukan hanya mengusir’ wartawan,sang kades mengeluarkan kata kata kotor dan mengancam wartawan hal tersebut yang membuat Kades Santigi Ramli Po’u Dipolisikan oleh FPII Korwil Toli Toli.(tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img