Langsa : Trik News.co – Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM., meresmikan Gampong persiapan Lhok Banie Pusong. Sekaligus mengukuhkan Pj. Geuchik Gampong tersebut, di Mushalla Nurul Huda Relokasi Pusong, Kamis (24/3/22).
Dalam sambutannya, Marzuki Hamid mengatakan bahwa pemekaran Gampong berdasarkan aspirasi dan permintaan masyarakat dusun yang ada di wilayah gampong Lhok Bani yang meminta kepada pemerintah kota langsa supaya dusun Islah dan dusun Hijrah di mekar kan menjadi sebuah Gampong.
“Pemerintah Kota Langsa menyambut baik keinginan dan berupaya memenuhi aspirasi masyarakat,” katanya.
Bahwa sebagai upaya awal, lanjut Wakil Walikota, Pemerintah Kota, dalam mewujudkan aspirasi kebutuhan masyarakat tersebut, kemudian melanjutkan surat ajuan awal usulan yang dilakukan sejak Tahun 2013 dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada dan diikuti dengan perubahan persyaratan pemekaran Gampong yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Sebut Wakil Walikota lagi, adapun tahapan awal yang diajukan sebagai alasan atas ajuan pemekaran Gampong diwilayah Kota Langsa, dari sebanyak 3 (tiga) Gampong diantaranya adalah Gampong Persiapan Lhok Bani Pusong salah satunya agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik dan perencanaan yang maksimal dibidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan serta penanggulangan/pencegahan bencana Covid-19 di wilayah masyarakat relokasi Gampong Pusong Kecamatan Langsa Barat.
Wakil Walikota menjelaskan peresmian Gampong persiapan Lhok Bani Pusong adalah usaha Pemerintah Kota Langsa dalam upaya memekarkan gampong menjadi sebuah gampong baru yang dibentuk atas dasar prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal budaya kondisi sosial adat istiadat, serta kemampuan dan potensi Gampong yang bertujuan.
Pertama, untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong secara berdaya guna dan berhasil guna. Kedua, meningkatkan, dan juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dan yang ketiga untuk mengevaluasi dan mengkaji kelayakan Gampong persiapan menjadi Gampong definitif
sampai nantinya Gampong memiliki Kodefikasi wilayah Gampong.
“Diharapakan kepada pemerintahan Gampong Lhok Banie kecamatan Langsa Barat untuk mendukung sepenuhnya terkait penyelenggaraan pemerintahan Gampong Persiapan untuk menjadi Gampong difinitif dan mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk Gampong persiapan dengan ketentuan yang ada sebagai implementasi Perwal nomor 51 tahun 2017 tentang pembentukan Gampong persiapan dalam wilayah kota Langsa,” terang Marzuki Hamid.
Kepala DPMG Kota Langsa, Al Azmi S.STP., MAP., dalam sambutannya mengatakan, tujuan diresmikan Gampong persiapan, Gampong Lhok Banie Pusong merupakan upaya mempersiapkan Gampong sebagai Persiapan bahan kajian dan Verifikasi Pemerintah Kota Langsa untuk merekomendasikan kelayakan sebagai Gampong Definitif.
Lebih lanjut Azmi menjelaskan, menindak lanjuti aspirasi masyarakat atau permintaan masyarakat Relokasi Pusong Lhok Bani untuk dimekarkan untuk menjadi Gampong perkembangan.
“Untuk kemajuan Gampong dalam hal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Unsur Forkopimda Kota Langsa, Para Kepala OPD dalam wilayah Pemko Langsa, Unsur Forkopicam Langsa Barat, Para Geuchik dalam wilayah Kota Langsa serta tamu undangan lainnya. (Boy)