Langsa : Trik News.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa Ridwanullah, S.STP, MSP, didampingi staf dan Kabid dari dinas tersebut terpantau media ini turun langsung ke lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat tepatnya jalan Syah Kuala Simpang empat Pasar Hewan, Rabu (23 Maret 2022).
Lokasi yang sebelumnya dikabarkan adanya penumpukan sampah hasil dari buangan oknum masyarakat dilokasi itu, kini tempat tersebut sudah di sterilkan, dibersihkan dan ditimbun oleh petugas DLH dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah dilokasi itu yang merupakan tempat yang dilarang.
Kadis DLH Ridwanullah,S.STP, M.SP saat dijumpai dilokasi kepada trik news mengatakan, “saya berharap kepada masyarakat kota Langsa untuk tertib dan patuh pada aturan dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan seperti dilokasi jalan Syah Kuala ini, sebut Kadis DLH.
Lebih lanjut Kadis DLH Kota Langsa ini menjelaskan, untuk tata cara dan sistim buang sampah dalam rangka mendukung program Pemerintah menjadikan Langsa sebagai kota yang bersih, indah, nyaman, dan terbebas dari permasalahan sampah, kata dia, hal itu sesuai kesepakatan dengan pimpinan Gampong, mereka akan mengkoordinir masyarakatnya.
Karena itu, masyarakat atau warga silahkan koordinasi langsung dengan Pak Geuchik atau Kadus yang ada dimasing-masing Gampong terkait mekanisme buang sampah yang belakangan ini sudah tidak dibolehkan lagi buang keluar rumah, dalam hal ini warga cukup memasukkan sampahnya ke kantong dan tempatkan pada tempat yang mudah di ambil oleh petugas kebersihan yang ada di desa, ujar Kadis dengan nada himbauan.
Lanjut Kadis lagi, masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota saja, namun juga tanggung jawab pemerintah Gampong dan juga masyarakat, oleh sebab itu, mari sama-sama kita dukung program Pemko Langsa dalam menjadikan Langsa sebagai kota yang bersih, indah, nyaman bagi kita semua warga kota Langsa, tandas Kadis mengakhiri. (Boy)