BerandaUncategorizedBencana Menghadang, Kebiasaan Buruk Buang Sampah ke Sungai dan Selokan Harus Dihentikan

Bencana Menghadang, Kebiasaan Buruk Buang Sampah ke Sungai dan Selokan Harus Dihentikan

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Telah terjadi kerusakan di daratan dan dilaut akibat dari ulah tangan manusia, (QS Ar-rum 41), tafsiran arti dari ayat tersebut dimana alam semesta yang telah di ciptakan Allah dengan sebaik-baik rupa dan fungsinya bagi kesejahteraan umat manusia, hal tersebut hendaknya dapat terus kita jaga dan lestarikan secara berkesinambungan hingga sampai ke anak cucu.

Sementara tafsiran lain yang dapat kita tarik kesimpulannya adalah dimana peran manusia dalam menjaga dan melestarikan alam ini merupakan penentu utama, artinya kelestarian alam dan lingkungan penting dan perlu kita jaga secara bersama-sama, dengan demikian, alam akan terselamatkan dari kerusakan yang disebabkan oleh ulah kita sendiri.

Adapun menyangkut terlaksananya hal itu, Pemko Langsa lewat dinas terkaitnya DLH Langsa telah memprogramkan Langsa sebagai kota yang tertib dan bersih dari sampah dan sudah dijalankan oleh DLH dengan berbagai langkah baik secara himbauan maupun sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat tertib dan patuh pada aturan tidak lagi membuang sampah sebarang tempat, ini juga termasuk salah satu upaya dalam menjaga keselamatan alam dan lingkungan.

Terkait program tertib dan disiplin buang sampah ini, Penasehat LSM Peureugam Chik Ayub, Kamis (10/3), menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan itu, menurut Chik Ayub, apa yang diprogramkan Pemerintah kota Langsa sangat bermanfaat bagi warga kota Langsa.

Dengan program tersebut telah membuat masyarakat jadi mudah tidak perlu lagi bersusah payah menghabiskan waktu dan tenaga untuk membawa sampah-sampah rumahan yang dihasilkan setiap harinya keluar rumah untuk dibuang hal ini dikarenakan sudah ada petugas kebersihan dari gampong yang akan mengambil sampah-sampah itu.

Chik Ayub menambahkan, “mari kita dukung program Pemko Langsa dalam menjaga kebersihan, ikuti dan patuhi semua himbauan yang disampaikan oleh Pemko Langsa lewat dinas terkait dalam hal ini DLH Kota Langsa. Adapun himbauan yang harus di ikuti adalah tata cara dalam membuang sampah yaitu bagi masyarakat atau warga di suatu Gampong.

Masyarakat cukup masukkan saja sampah kedalam kantong atau goni, selanjutnya tempatkan pada tempat yang mudah diambil oleh petugas kebersihan dari gampong dan jangan lagi membawa sampahnya keluar rumah, jika sampah yang ada belum juga diambil pada waktu yang telah ditentukan, maka koordinasi dengan Pimpinan gampong agar segera diambil, ujar Chik Ayub seraya menambahkan.

“Semoga hal ini menjadi peringatan bagi kita, agar lebih baik lagi dalam menjaga lingkungan dan melaksanakan atas apa yang Allah perintahkan dan juga menjauhi segala larangan-Nya, pungkasnya. (Boy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img