Medan l TrikNews.Co l—- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Madya Medan, Dr. H. Hasan Maksum, Mag ajak TNI, Polri, Walikota Medan, dan masyarakat atasi judi tembak ikan di wilayah Medan sekitarnya (Termasuk Medan bagian Utara-red). Rabu (09/03/2022) sekitar pukul 19.40 Wib.
“Belakangan ini maraknya judi yang disebut-sebut tembak ikan atau ketangkasan bukan saja meresahkan di Medan Utara, akan tetapi hampir di seluruh kota Medan”, kata Ustadz Hasan Maksum menjawab Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera).
MUI Medan tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan penertiban, namun MUI Medan berharap agar TNI, Polri, Walikota Medan, dan masyarakat bahu membahu atasi permainan judi tersebut, istimewa pula menjelang bulan suci Ramadhan, sambung Ustadz Hasan Maksum.
“Judi itu harus seterusnya sirna khususnya di kota Medan sekitarnya, bukan pada bulan Ramadhan saja. MUI Medan harapkan agar Walikota Medan mengeluarkan surat edaran larangan permainan peraktek judi dan tempat-tempat maksiat lainnya, sebagaimana seperti surat edaran pengaturan pengeras suara di rumah ibadah Mesjid dan Musholla”, harap MUI kepada Walikota Medan.
Ketua MUI Medan, Dr H. Hasan Maksum, Mag juga himbau masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang sudah diambang pintu.
“MUI Medan juga menghimbau agar masyarakat nantinya menghormati bulan suci Ramadhan. Jangan buat keonaran, kebisingan, juga jangan bermain mercon api yang dapat mengganggu ketenangan ummat beribadah”, tutup Ustadz Hasan Maksum.
Terpisah, hingga kini sekitar 50-an titik lokasi judi tembak ikan milik cukong judi terbesar di Medan berinisial BTK masih terus menggelar peraktek judi tembak ikan di Medan bagian Utara dan di sejumlah pelosok kota Medan. Untuk memuluskan bisnis judinya, cukong berisial TBK tersebut dikelilingi oknum-oknum kuat di Belawan. Akibatnya cukong judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat itu sulit dijamah hukum. (sa)