Medan Utara l TrikNews.Co l—Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah tersebut dianggap angin lalu oleh Cukong pengusaha judi tembak ikan,sehingga tentang praktek judi tersebut sama sekali tidak menggembirakan masyarakat.Sabtu(5/3/2022)
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilokasi Judi tersebut,di daerah Kecamatan Medan Marelan (6 Kelurahan-red),lokasi peraktek judi tembak ikan terbesar milik inisial BTK terdapat di Kecamatan Medan Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan.
Membuka peraktek perjudian berkedok ketangkasan tersebut terang-terangan, Seakan-akan tidak takut dengan hukum,hingga ke pelosok-pelosok di wilayah Medan Utara.
Seperti di daerah Medan bagian Utara, cukong judi yang disebut-sebut berinisial BTK terus kembangkan peraktek judi yang berkedok permainan olah ketangkasan. Tidak tanggung-tanggung, BTK dikabarkan miliki lokasi peraktek judi tembak ikan sekitar 50 titik di Medan bagian Utara hingga daerah Brayan Medan Barat.
“Tidak mungkin Polisi kita tidak sanggup berantas peraktek perjudian, khususnya di Medan Utara ini. Mungkin ada orang kuat yang dipelihara cukong judi itu sehingga aparat penegak hukum kita sungkan ataupun menjaga agar tidak terjadi keributan antar lembaga”, kata AR (50) warga Kelurahan Pekan Labuhan.
Lanjutnya peraktek judi tembak ikan berkedok olah ketangkasan itu dapat diatasi bila pihak-pihak penegak hukum terkait serius dan melakukan pengawasan dor to dor. Teroris aja bisa disikat, apalagi hanya cukong judi. Namun jika tidak serius, jangsnkan perintah Kapolri, perintah Presiden pun tidak akan ada hasilnya, sindir AR.
Pantauan di lapangan, hingga kini peraktek judi tembak ikan milik BTK terus berlanjut di Medan Utara. Akibatnya kejahatan yang meresahkan masyarakat meningkat.(surya atm)