Deli Serdang, (TrikNews.co) – Polresta Deli Serdang melaksanakan apel gelar pasukan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Keselamatan Toba 2022. Apel langsung dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H bertempat Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (01/03/2022).
Apel gelar pasukan operasi Kepolisian Keselamatan toba 2022 ini mengambil tema “Melalui apel gelar pasukan operasi keselamatan Toba-2022 kita tingkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”.
Kapolresta Deli Serdang dalam kesempatannya membacakan amanat dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S. M.Si. Fokus operasi Kepolisian ini adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum ataupun pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Dalam Operasi Keselamatan Toba 2022 kali ini juga akan dilakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantara upaya yang kita lakukan yaitu melakukan pemetaan lokasi penyebaran virus Covid-19, melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk/baliho, melaksanakan edukasi dan penerangan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan”, jelas Kapolresta Deli Serdang.
Dalam Kegiatan apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022 ini sendiri ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan Pita Operasi oleh Kapolresta kepada TNI-Polri serta Dinas Perhubungan Deli Serdang.
Usai Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022 ini, kepada awak media Kapolresta Deli Serdang mengatakan Operasi Kepolisian Keselamatan Toba 2022 ini dimulai dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 dan dalam operasi ini berupaya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (DM)