Batu Bara, Triknews.co-Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi dan menyatakan sependapat dengan masukan 3 Fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara atas tanggapan positifnya terkait Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diajukan pihaknya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna jawaban Bupati yang berlangsung di gedung dewan setempat, Selasa (15/02/2022).
Dikatakan Oky, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Chairul Bariah, Pemkab mempunyai harapan yang sama dengan fraksi tersebut. Karena dengan adanya Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat melindungi daerah dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
Begitu pula dengan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Andriansyah, karena pembentukan Perda tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah dalam upaya menyeleggarakan, melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
Demikian pula menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan Rohadi, Pemkab juga akan menyelaraskan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan lingkungan hidup, kata Oky.
Selain itu dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Oky Iqbal Frima juga menjawab pandangan umum Fraksi terkait Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sinar Malaka, dan Ranperda perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanjung. (ans)