Deliserdang l TrikNews.Co l—Lokasi perjudian Dadu Samkwan dan Tembak Ikan – ikan yang berada di Jalan Pantai Labu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang yang tidak jauh dari Wilayah Hukum Polsek Beringin Polresta Deliserdang Polda Sumatera Utara bagaikan Lemar Es ( Kulkas ) buka tutup.
Hal seperti inilah yang kerap dilakukan Pengelola bisnis haram perjudian tersebut untuk mengelabui dari sorotan Masyarakat maupun Publik. Pada saat media memplikasikan praktik perjudian tersebut pihak pengelola langsung menutup sementara lokasi untuk menghindari sorotan para Awak media dan Masyarakat.
Lokasi judi dadu samkwan dan tembak ikan yang berada di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara langsung di Police Line oleh Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH bersama Muspika Kecamatan Beringin pada hari Jum’at 14 Januari 2022 Sekira pukul 17:30 Wib.
Ironisnya , lokasi praktik perjudian tersebut kini beroperasi kembali tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum Polresta Deliserdang dan Polsek Beringin . Hal ini di duga pihak APH Polresta Deliserdang dan Polsek Beringin ada menerima upeti dari pengelola perjudian tersebut , untuk memperlancar bisnis haramnya.
Terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media kepada kasat Reskrim polres Deli Serdang melalui pesan whatsapp nya pada tanggal 20/02/2022 pukul 16.39 Wib mengatakan ” Akan kami selidiki abangda… 🙏” , Dan dikonfirmasi oleh awak media ini kepada Kapolsek Bringin Melalui Pesan WhatsApp nya tidak menjawab sama sekali , berarti Kapolsek tidak ada keterbukaan informasi publik. (Mrk)