Medan, (TrikNews.co) – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di kawasan Jermal 15 Medan. Hasilnya, 7 pelaku narkoba ditangkap, dan puluhan mesin judi Jackpot disita dari lokasi penggerebekan, Minggu (13/2/2022).
Ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan para pelaku, disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, selain menangkap 7 pelaku narkoba, petugas juga menyita puluhan mesin judi Jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan.
“Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi Jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan”, ungkap Kompol Rafles Marpaung.
Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang ketiga dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.
“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Satres Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya”, ujar Rafles. (DM)