Tanah Karo, Triknews.co-
Proyek pembangunan parit
drainase saluran limbah satu
titik di desa gurusinga dan sudah
siap dikerjakan oleh Dinas PUPR Tanah
Karo pada tahun 2021 yang lalu
dengan anggaran sebesar 580 juta menjadi tanda tanya besar bagi warga.
Pasalnya, seyogianya proyek pengerjaan ini ada di dua titik namun hanya satu tempat yang dikerjakan dengan alasan warga sekitar melarang dan keberatan jika dibangun di lokasi satunya tepatnya di depan bangunan gereja. Dinas PUPR lewat CV Batu Garutpun menambah panjang drainase pada titik pertama.
“Anggaran yang dialokasikan sebesar 580 juta itu seharusnya untuk bangunan drainase di dua titik, di depan gereja simpang tiga dekat tugu desa Gurusinga satu lagi. Namun, menurut konsultan bernama J Sembiring bersama D Sembiring mengatakan lokasi yang di depan gereja urung dibangun karena warga keberatan karena disana ada tugu Gurusinga dan dikhawatirkan warga akan rusak jika dilakulan pembangunan,” ucap warga berinisial DP.
Kondisi pipa pembuangan MCK warga yang rusak dan diduga karena pengangkutan material saat pembangunan Drainase saat diperbaiki DP(Tim)
DP juga mengakui ada menerima uang 3 juta rupiah yang diterima dari pengawas untuk memperbaiki pipaCK warga dan lahan yang terpakai dan saat ini dana itu sudah digunakan untuk memperbaiki pipa MCK tersebut yang rusak.
” Uang yang diberikan kepada saya 3 juta sudah saya pakai untuk memperbaiki jalan yang rusak karena pembangunan drainase ini, namun itupun tidak cukup,” tukas DP lagi.
Namun kata DP lagi, dari keterangan Kadis Dinas PUPR bangunan ini sudah siap dikerjakan, ini kan aneh, dan saya rasa apa memang bisa demikian? bangunan yang sekarang diperpanjang ukurannya tadinya hanya 98 M namun ditambahi 17 M menjadi 115 M dan dibuat sebagai pengganti bangunan yang tidak jadi dibangun? dan apakah 17 M penambahan tersebut sesuai dengan pagu yang dianggarkan untuk satu titik yang tidak jadi dibangun itu? saya mensinyalir ada dugaan korupsi yang sangat kental disini, imbuh DP yang juga aktif di organisasi Karang Taruna ini.
Dikatakan DP kembali, pernah saya pertanyakan kenapa yang 1 titik saluran drainase sepanjang 100 m tdk kerja-kan, Jawab mereka dialihkan ke saluran pembuangan akhir, karena saluran pembuangan akhir itu panjang-y cmn 98 M jadi tanggung pembangunannya dan katanya lagi, saluran drainase yang 100M itu sulit, titik bayak rintangannya Nyatatany cuma 17M yang ditambah bangunannya saluran pembuangan akhir yang tadinya cmn 98M, ungkap DP dengan wajah penuh tanda tanya, Minggu (06/02/2022) kepada triknews.co sembari meminta agar instansi terkait turun memeriksa bangunan tersebut.
“Kita berharap dinas inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan bangunan ini, dengan bangunan seperti itu menghabiskan anggaran 580 juta, tentunya sangat fantastis dan kondisi bangunannya juga terkesan asal jadi” tegas DP seraya geleng-geleng kepala.
Sebelumnya, pada bulan Januari 2022 lalu, triknews.co sudah mengkonfirmasi terkait bangunan ini kepada kadis PUPR Tanah Karo Edward Sinulingga dikantornya dan ia hanya memberikan jawaban seadanya.
“Sudah siap” ucapnya singkat seolah olah tidak mau memperpanjang pembicaraan terkait bangunan tersebut, begitu juga saat dihubungi melalui pesan Whats App.
Sementara itu , dua orang warga desa
gurusinga J, sembiring bersama
DP mengatakan kepada media ini bahwa tanah meteka yang terkena dalam pembangunan drainase sampai saat ini belum menerima ganti rugi.
” Sampai sekarang belum ada kejelasannya bang,” ucap sembiring kepada awak media ini.
Terkait masalah ganti rugi lahan kedua warga ini sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada kepala desa Gurusinga namun, sampai saat ini belum ada tanggapan.
Dikatakan kedua warga ini, jika tidak ada kepastian terkait ganti rugi lahan mereka, keduanya akan membuat pengaduan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
” Saya betul betul sangat merasa kecewa akibat lahan lami terkena pembangunan parit saluran air limbah pada waktu lalu, padahal sebelum di bangun parit tersebut saya sudah membuat tanda batas pengorekan lahan saya namun, setelah siap dibangun beton parit saluran drainase tersebut batas yang saya buat itu tidak sesuai lagi, oleh kerena itu, jika lahan saya tidak diganti rugikan, maka saya akan mengadukannya dalam waktu dekat ini kepada puhak kepolisian,”
tegas J Sembiring. (Tim)