Langsa : Trik News.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau dengan sebutan nama lain Tuha Peut Gampong bagi masyarakat di Aceh, sesuai tugas dan fungsinya yaitu mengawasi kinerja pemerintah Gampong, menyerap aspirasi masyarakat, membahas pembangunan Gampong, menyetujui hasil yang telah disepakati dalam Mus – Des (musyawarah desa), serta hal lain menciptakan ketentraman bagi semua masyarakat.
Dalam pada itu hal tersebut jauh beda dengan apa yang terjadi di Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa, digampong ini, TPG (Tuha Peut) diduga ikut terlibat secara langsung mengelola BUMG yang bergerak dalam budidaya Udang Vaname, namun setelah berjalan beberapa waktu, usaha tersebut dinyatakan tidak berhasil dengan dalih Udang yang dipelihara banyak yang mati, mirisnya, “alat sarana pendukung yang merupakan inventaris BUMG,” barang-barang tersebut disinyalir juga sudah dijual.
Yang jadi pertanyaan, kok bisa ya TPG (Tuha Peut Gampong) terlibat dalam mengelola sesuatu kegiatan, apakah hal tersebut dibenarkan, dan apakah tidak menyalahi aturan, kalau memang itu dilarang, kenapa hal itu bisa terjadi, dan Geuchik sebagai pimpinan di desa kenapa tidak berkomitmen melarang perangkat Tuha Peut mengelola kegiatan yang menyimpang dari tupoksinya sebagai TPG, demikian ucap masyarakat Gampong setempat yang minta namanya tidak ditulis oleh media ini, Jum’at (4/1).
Sementara terkait kejadian ini sebagaimana dilansir investigasi news dalam group publik Wajah Langsa menerangkan, Tugas Tuha Peut Gampong selaku Badan Permusyawaratan Gampong yang telah di gaji menggunakan dana gampong ( Dana Desa ) seharusnya menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam gampong serta memberi solusi untuk kemajuan gampong.
Namun hal di atas berbanding terbalik di gampong Tualang Tengoh Kecamatan Langsa Kota, dimana Dana Desa yang di berikan pemerintah untuk mensejahterakan gampong telah banyak di salah gunakan hanya untuk kepentingan para pejabat di lingkungan pemerintahan gampong yang hal tersebut mulai mencuat setelah banyak pemberitaan miring yang dialamatkan masyarakat kepada para pemangku jabatan di gampong Tualang Teungoh.
Selain permasalahan jalan rusak, kini mencuat permasalahan baru yaitu oknum Tuha Peut di Gampong tersebut yang lebih aktif dalam bermain proyek dari pada mensejahterakan masyarakat gampong.
Terkait hal ini, 20 orang masyarakat Gampong Tualang Teungoh yang tidak ingin di sebutkan namanya memberikan informasi kepada media bahwa telah terjadi penyalahgunaan Dana Desa di gampong tersebut, dimana proyek Budi Daya Udang Vaname senilai 50 Juta Rupiah Raib tanpa jejak dan tidak ada membawa manfaat sedikitpun kepada masyarakat dan pembangunan di Gampong Tualang Teungoh tersebut.
20 orang warga gampong Tualang Teungoh itu meminta kepada pihak berwajib terutama Pihak kejaksaan serta inspektorat untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang telah merugikan negara serta menyakiti hati masyarakat Gampong Tualang Teungoh.
Kini sejumlah warga Gampong Tualang Teungoh yang berjumlah 20 orang, mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya melaporkan dugaan kejadian Korupsi Dana Desa itu ke pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti secepatnya, dan kepada para pelaku agar di proses sesuai hukum yang berlaku, tulisnya sebagaimana dilansir investigasi news.
Terpisah Kepala Inspektorat Kota Langsa Inspektur Sarial,SE, AK yang dihubungi trik news.co lewat pesan whatsApp nya, Jum’at (4/2), menjelaskan, Terkait kasus ini akan segera kita tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan, insyaallah Minggu depan SPT sudah terbit, dan nanti dipimpin langsung oleh inspektur pembantu Irban dan Bu Ardiah Rahmawati turun ke Gampong tersebut, terang Inspektur Sarial Kepala Inspektorat Kota Langsa.
Sementara pihak terkait desa dan juga perangkat Tuha Peut yang ada di Gampong tersebut hingga saat ini berita naik tayang dimeja redaksi, mereka belum berhasil dimintai tanggapannya terkait dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dugaan terjadinya Korupsi pembudidayaan udang Vaname yang berada dibawah pengelolaan BUMG, demikian trik news.co . (Boy)