Medan, Triknews.co-Intana Dea Saputri Butar Butar, anak Medan yang berhasil lulus di peringkat pertama formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan RI.
Perjuangan dan kerja keras Intana Dea Saputri Butar Butar selama ini ternyata membuahkan hasil. Walaupun sudah dua kali gagal di sekolah kedinasan, Intana memastikan diri untuk ikut seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021.
Setelah melalui beberapa tahapan, Intana dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi dan menduduki Peringkat Pertama Se-Indonesia untuk CPNS Kejaksaan RI dari jalur SLTA. Intana memperoleh peringkat pertama untuk Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara.
Saat ditemui di rumahnya, anak ketiga dari tiga bersaudara ini menceritakan bagaimana perjuangannya untuk bisa lulus di sekolah kedinasan. Setiap pulang sekolah saat duduk dibangku sekolah SMA N 1 Medan, Intana tidak langsung pulang ke rumah. Intana selalu mengisi waktu yang ada untuk membahas soal-soal masuk sekolah kedinasan.
“Bagi saya, ikut sekolah kedinasan untuk meringankan beban orang tua. Tapi dua kali ikut tes, saya belum berhasil. Setelah mengetahui informasi ada seleksi CPNS Kejaksaan RI, saya langsung melengkapi berkas dan ikut ujian,” tandasnya.
Setelah pengumuman, kata Intana ia dan keluarga terkejut karena namanya tertera di urutan paling atas untuk formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara.
“Dalam seleksi ini, saya lulus murni dan tidak ada mengurus kepada siapa pun. Kerja keras dan kesungguhan saya selama ini ternyata membuahkan hasil,” tegasnya.
Cita-cita Intana untuk meringankan beban orang tua akhirnya terwujud setelah ia lulus dan diterima menjadi CPNS di Kejaksaan RI.
Sementara Plt. Asisten Pembinaan Kejati Sumut Dr. Dwi Setyo Budi Utomo selaku paniti seleksi CPNS Kejaksaan RI di Sumatera Utara menyambut gembira apa yang dialami Intana dan berhasil lulus menjadi salah satu CPNS di Kejaksaan RI.
“Kelulusan Intana ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan RI di Sumut berlangsung transparan, mulai dari tahapan awal sampai akhirnya pengumuman kelulusan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo yang juga Asintel Kejati Sumut.
Editor: Bonardo Sinaga