BerandaUncategorizedBerkat Kerja Sama Yang Baik, Komisi III DPRK Langsa Rekomendasikan Hibah Tanah...

Berkat Kerja Sama Yang Baik, Komisi III DPRK Langsa Rekomendasikan Hibah Tanah Kepada Masyarakat Relokasi

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Tidak lanjut surat Walikota Langsa, Nomor 030/4638/2021, Tanggal 09 November 2021 Perihal Mohon Persetujuan Hibah Barang Milik Pemerintah Kota Langsa untuk warga relokasi Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baroe Pemko Langsa yang terdampak bencana dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah, akhirnya permohonan surat tersebut disetujui dan disambut baik oleh anggota dewan Komisi III DPRK Langsa.

Sebelumnya Komisi III DPRK Langsa sesuai perintah telah menindaklanjuti hal itu dengan menggelar Rapat Kerja bersama Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa pada Tanggal 22 Desember 2021, Adapun Rapat Kerja Komisi III DPRK Langsa ini terdiri dari 2 (dua) orang dari anggota Komisi III DPRK Langsa dan 1 (satu) orang Pimpinan Yakni Wakil Ketua I DPRK Langsa, yang bertugas untuk membahas berbagai hal secara sistematis terhadap Permohonan Persetujuan Hibah Tanah (Aset Pemerintah Kota Langsa).

Melalui Keputusan Rapat Kerja pertama tentang Hibah Tanah Milik Pemerintah Kota Langsa pada Tanggal 22 Desember 2021 disepakati dan agar Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa agar terlebih dahulu melakukan Reviu oleh Inspektorat Langsa tentang Data-data Masyarakat Penerima Hibah Tanah sebanyak 353 (tiga ratus lima puluh tiga) Persil.

Selanjutnya pada tanggal 23 Desember 2021, Komisi III DPRK Langsa bersama Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa melakukan Kunjungan Lapangan ke Lokasi Hibah yang berada di Gampong Timbang Langsa. Adapun Kunjungan Lapangan ini dihadiri oleh 2 (dua) orang dari Anggota Komisi III DPRK Langsa dan 2 (dua) orang Pimpinan Yakni Ketua DPRK Langsa dan Wakil Ketua I DPRK Langsa. Kemudian Pada tanggal 29 Desember 2021, Komisi III DPRK Langsa bersama Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa kembali melaksanakan Rapat Lanjutan dengan agenda membahas hasil Reviu Inspektorat Kota Langsa.

Adapun Rapat kerja ini terdiri dari 3 (tiga) orang dari Anggota Komisi III DPRK Langsa. Sejak pembahasan dilakukan, Komisi III DPRK Langsa dan Tim Panitia Hibah Pemerintah Kota Langsa, membahas dengan memeriksa data–data calon Penerima Hibah Tanah Milik Pemerintah Kota Langsa dan membahas Aturan Ketentuan Perundang-undangan serta Payung Landasan Hukum Substansi yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain, Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Landasan Hukum tentang Hibah Aset serta tahapan-tahapan yang dilakukan.

Pemeriksaan Daftar Data-data masyarakat penerima hibah mengenai persesuaian nama penerima, alamat penerima dan sinkronisasi dengan ketentuan Perundang-undangan. Pembahasan Hasil Kunjungan Lapangan oleh Komisi III DPRK Langsa. Pembahasan Hasil Reviu Inspektorat Langsa. Pengaturan mengenai ketentuan pemberian hibah tanah secara adil dengan tata kelola yang baik agar ada jaminan kepastian hukum bagi masyarakat penerima hibah tanah yang nantinya akan direalisasikan Pemko Langsa tersebut.

Terkait hal ini Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah,SE menjawab konfirmasi Wartawan, Rabu (26/1), mengatakan, “pada dasarnya DPRK Langsa khususnya Komisi III mendukung penuh pembebasan lahan milik Pemko Langsa kepada masyarakat relokasi Gampong Timbang Langsa dengan syarat dan ketentuan tidak melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini, lanjut Wakil Ketua I DPRK Langsa ini lagi, bertujuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, DPRK sebagai legislatif yang melakukan pengawasan, katanya lagi, dalam hal ini harus sangat berhati-hati demi untuk kebaikan bersama, jadi tidak ada istilah DPRK Komisi III, tidak mendukung, tutup Saifullah Wakil Ketua I DPRK Langsa menerangkan.

Terpisah Kadis PUPR Langsa, Muharam, ST membenarkan Komisi III DPRK Langsa telah merekomendasikan pemberian hibah lahan milik Pemko Langsa Kepada masyarakat relokasi, “Alhamdulillah Komisi III DPRK Langsa telah menyetujui dan mengeluarkan rekomendasi pemberian hibah tanah milik pemko Langsa kepada masyarakat relokasi yang di tanda tanganinya pada Selasa kemarin tanggal 25 Januari 2022, dan saya sangat berterima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Komisi III DPRK, dengan Panitia hibah dari Pemko Langsa, pungkasnya. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img