Medan, Triknews.co-Sri Wahyuni (42) seorang ibu Rumah Tangga warga Jl. Ampera Lk XXV Medan mendatangi lantai III Kantor Disdukcapil kota Medan di jalan Iskandar Muda, Kamis (20/01/2022) siang untuk mengurus surat pindahnya dari kota Medan ke Kabupaten Deli Serdang karena selama ini ia bersama keluarganya masih menggunakan Kartu Keluarga beralamat di Medan padahal mereka sudah berdomisili di Kabupaten Deli Serdang.
Sesampai di Lt. III, Sri Wahyunipun bertemu dengan Kepala Bidang Mutasi/ Pindah. Selanjutnya, Kepala Bidang mengarahkan Sri Wahyuni ke loket bawah dipandu oleh salah seorang ASN Disdukcapil.
Sesampainya di loket bawah, petugas loket hanya memberikan secarik kertas dan menyuruh Sri Wahyuni untuk datang kembali pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang untuk mengambil surat pindahnya.
Mengetahui surat Pindahnya belum bisa dikeluarkan tentunya membuat hati ibu dengan tiga orang anak yang belum masuk Kartu Keluarga ini sangat kecewa.
Padahal ia sangat membutuhkannya, karena salah seorang anaknya saat ini menderita suatu penyakit di kemaluannya sangat membutuhkan penanganan medis.
Karena keadaaan perekonomiannya juga sangat memprihatinkan tentunya, Sri Wahyuni mengharapkan anaknya tersebut bisa masuk daftar Kartu Keluarga segera sehingga dapat diajukan untuk mendapat pengobatan dengan biaya dari pemerintah.
Namun, tampaknya program – program Walikota Medan Bobby Nasution untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan jangan mempersulit masyarakat terganjal di Disdukcapil Medan karena ulah oknum yang dinilai kaku untuk mengambil suatu kebijakan sehingga menghasilkan kekecewaan masyarakat sehingga pelayanan birokrasi tidak dapat berjalan seperti yang dicanangkan.
Uba Pasaribu dari Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera yang sedari awal mendampingi keluarga ini kurang mampu ini juga merasa kecewa terhadap pelayanan Disdukcapil karena ulah oknum Kasi Mutasi.
“Kepala seksi diduga enggan berkolaborasi bersama aktivis kaum marjinal ini, diduga karena dalam setiap mendampingi warga marginal kami tak pernah memberi upeti, jadi sepertinya mereka kesal,” terang Uba ke awak Media.
Sementara Sri Wahyuni, dengan menitikkan air mata mengkritik kinerja Disdukcapil Medan.
“Dia bilang tanggal tanggal 25 saya datang lagi, sementara anakku butuh berobat sekarang, di sakit,” lirih Sri.
Uba Pasaribu minta Walikota Medan agar serius membenahi tatakelola Pelayanan Disdukcapil dan mindset para ASN sebab tidak semua orang mampu berintaksi, tentunya juga perlu Kolaborasi Medan berkah.
“Kami juga sudah banyak berkontribusi membantu Pemerintah Kota Medan dalam menata kependudukan warga marginal, apalagi saat ini banyak warga Medan tinggal di Deliserdang perlu Perhatian Walikota Medan, mohonlah hal ini menjadi atensi bapak Walikota” pungkasnya.
Selanjutnya, Uba pun mencoba menghubungi Kepala Dinas Disdukcapil Medan dan menyampaikan permasalahan dengan harapan ada solusi mengingat kondisi anak ibu Sri Wahyuni.
” Selamat siang pak, Mohon atensinya atas warga ini, kebetulan data kependudukannya di Medan,tapi sudah berdomisili di Deliserdang anaknya sekarang sakit tampak dalam gambar mau pindah ke Deliserdang, butuh surat pindah hari ini, malah di Disdukcapil di Suruh datang tanggal 25 Jan, Mohon Izin Pak Kadis apakah bisa diambil kebijakan agar permohonan surat pindah dapat di selesaikan hari ini agar bisa si anak segera diambil tindak medis di Deliserdang, atas pengertian dan kebijaksanaan bapak Kadis saya ucapkan beribu terimakasih,” tulis Uba melalui pesan Whats App.
Kadispun membalas “datang aja bang,”
Saat Uba Pasaribu, menanyakan Siapa yang dijumpai soalnya disampaikan Uba Kabid Mutasi seperti keberatan dan sudah paku matiengambil kebijakan, pak Kadis mengarahkan Uba agar menjumpai salah satu pegawai yang bernama pak Bram.
Sampai berita ini ditayangkan, Uba Pasaribu masih berupaya membantu agar proses perpindahan ibu Sri Wahyuni dapat cepat selesai.
(RS)