Langsa : Trik News.co – Laka Lantas yang terjadi di Jalan Medan B Aceh tepatnya di Dusun Atas Desa Bukit Panjang II Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang antara pengemudi Betor dan mobil L 300 Pukc-Up pagi tadi sekira jam 10.Wib, akibat kejadian tersebut pengemudi Betor atas nama Mucksin (57) mengalami patah tulang dan luka parah, Selasa (18/1).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK terkait kejadian tersebut menjelaskan,
“sebelumnya Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY melaju dari arah Kota Langsa menuju ke arah Kuala Simpang dengan kecepatan Sedang.
Sedangkan Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT melaju dari arah yang berlawanan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP, Mobil barang Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan.
Pada saat yang bersamaan, lanjut Kasat Lantas, Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT yang dikemudikan Muchsin (57) warga Dusun Persatuan Desa Baroh Langsa Lama Kecamatan Langsa Lama, melintas dari arah yang berlawanan dan menabrak bagian samping kiri Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY , tak ayal lakalantas pun terjadi, imbuh Kasat menerangkan.
Lanjut Kasat, dalam peristiwa tersebut pengendara Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT mengalami patah tangan kanan, patah tangan kiri, koyak di bagian kepala, serta dibagian bibir, untuk saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Kota Langsa guna mendapatkan penanganan tim medis, sedangkan pengemudi Mobar Pick-Up L 300 melarikan diri, demikian Kapolres Langsa melalui Kasat Lantas. (Boy)