BerandaNewsForkopimda "rebus" 13 Kg Jenis Sabu Asal China

Forkopimda “rebus” 13 Kg Jenis Sabu Asal China

Author

Date

Category

Binjai, Triknews co-Narkoba jenis sabu sebanyak 13 Kg hasil dari tangkapan Polres Binjai direbus oleh forkopimda Kota Binjai di halaman bola kaki Polres Binjai Jalan samanhudi Kecamatan Binjai kota Kamis (23/12/21)

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Binjai Amir Hamzah Ketua DPRD Kota Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Kapolres Kota Binjai AKBP. Ferio Sano Ginting, S. IK. M.H. Kepala Pengadilan Negeri Kota Binjai Teuku Syarafi, Kepala Dinkes dr. Sugianto, SP.O.G., Perwakilan BNN Kota Binjai dan OPD lainnya. Turut dihadir, MUI Kota Binjai.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan uji oleh Tim Labfor Polda Sumut. Dihadapan para Forkopimda sabu asal China yang dikemas dalam plastik teh dengan berat 1 Kg/bungkus itu dijelaskan oleh tim labfor bahwa sabu hasil tangkapan polres Binjai tersebut kualitas terbaik.

Selanjutnya, sabu sebanyak 13 kg tersebut dimusnahkan dengan cara direbus. Masing masing forkopimda memegang satu kemasan yang kemudian dimasukan dalam air rebusan masak. Setelah itu, air rebusan dimasukan kedalam kloset WC kamar mandi lapangan bola Polres Binjai.

Dalam pemusnahan itu Polres Binjai juga menghadirkan Tersangka seorang pria berinisial, YI (39) warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara yang merupakan kurir sabu seberat 13 kg dengan upah Rp 35 juta tersebut. Sempat dilakukan wawancara antara walikota Binjai dengan tersangka. ” Apa motivasi anda mau melakukan ini? Dan dampak dari apa yang anda lakukan ini pernah anda pikirkan? Tanya walikota Binjai.

Tersangka YI menjawab bahwa perbuatannya ini dilakukan untuk kebutuhan ekonomi ” Saya menyesal pak, dan ini saya lakukan karena kebutuhan ekonomi” jawab tersangka dengan kepala tertunduk.

Sementara itu, usai melakukan pemusnahan barang bukti, Walikota Binjai Amir Hamzah menjabarkan ke awak media bahwa penagkapan yang dilakukan Polres Binjai terhadap tersangka YI dengan barang bukti 13 kg narkoba jenis sabu sudah menyelamatkan 130 ribu anak bangsa.

Sebelumnya, Penangkapan tersebut berawal pada saat Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, bersama Kasat Reskrim AKP Rian Permana, menerima perintah dari Kapolres Binjai untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam rangka melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba di Kota Binjai.

“Sebab Kota Binjai merupakan jalur perlintasan oleh para bandar maupun kurir dari provinsi Aceh ke daerah lainnya,” tegas AKBP Ferio Sano Ginting.

Menerima perintah itu, Kasatnarkoba AKP Firman Immanuel PA, beserta Kasatreskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, segera bentuk Tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah tim bekerja selama 2 hari, akhirnya pada hari Minggu, 5 Desember 2021 sekira pukul 15.30 Wib, Tim mendapatkan informasi dan menyatakan bahwa adanya seorang pria berangkat dari Lhokseumawe (Aceh Utara) dengan menggunakan Bus jenis L.300, dicurigai sedang membawa barang jenis narkotika,” ucap Kapolres Binjai.

Menerima informasi tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan. Selanjutnya, dihari yang sama sekira Pukul 16.00 Wib, tepatnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu ll Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Tim melakukan penangkapan terhadap pria berinisial YI (39) warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara.(JUN)

Photo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img