Menurut sumber mayarakat setempat, ganti rugi lahan bagi warga terdampak proyek normalisasi diduga dilakukan dibawah harga jual pasaran tanah di wilayah itu. “Ya benar,..murah kali dibayar ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak dari proyek normalisasi Krueng (sungai), menurut perkiraan hanya 44.000,00/meter, kata sumber masyarakat kepada media ini saat dikonfirmasi, Minggu (5/12).
Dijelaskannya lagi, “dalam rapat bersama dengan pihak terkait Pemko Langsa yang juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat dari dua Gampong dan juga masyarakat yang terdampak (pemilik lahan-red), dari imbas proyek tersebut.
Mereka sebagai pemilik lahan merasa kecolongan dimana pihak terkait maupun utusan dari Pemko Langsa, dalam rapat tersebut tidak menjelaskan berapa besaran ganti rugi yang akan diberikan setiap per meternya kepada pemilik lahan.
Pada rapat yang dilakukan itu, katanya lagi, pemilik lahan disodorkan selembaran surat untuk ditanda tangani. Dikarenakan monyoritas dari mereka orang awam, tanpa pikir panjang mereka pun menandatangani surat pernyataan setuju atau tidak setuju yang ada dalam selembaran surat tersebut. “Tapi setahu saya semua mereka menandatangani pada kolom setuju, urai Sumber menerangkan.
Terpisah, sumber lainnya mengatakan, “informasi yang kami dapat, pihak terkait dalam proyek itu menghargai lahan milik warga sangat tidak layak, artinya dibawah harga pasaran, menurut dia pasaran tanah saat ini di dua wilayah Gampong itu dalam satu Rantenya berkisar antara 60 s/d 70 jutaan per Rante, namun pada pembebasan lahan proyek Krueng (sungai) tersebut dibayar jauh dibawah harga, imbuhnya.
Sementara itu untuk mengetahui benar tidaknya pembayaran pembebasan lahan milik warga terdampak proyek normalisasi Krueng (sungai) yang menurut kabar dibayar dibawah harga, wartawan media ini belum berhasil menjumpai pelaksana proyek maupun pihak terkait Pemko Langsa guna konfirmasi lebih lanjut tentang beredarnya kabar tersebut. (Boy)