Jakarta, Triknews.co-Ternyata ada bangunan ilegal yang ditemukan oleh media triknews.co tanpa barner/plang bangunan serta tidak ada tertera cantuman nomor IMB, nomor sertifikat tanah, nomor IPTB pada lokasi bangunan tersebut yang sedang di bangun tepatnya di jalan Perumahan Komplek Bulog no.15 Kayu Putih kecamatan Pulo Gadung daerah wilayah Jakarta Timur, Minggu (14/11/2021).
Bangunan bertingkat disamping usaha pangkas rambut tersebut seolah-olah mengabaikan dengan peraturan pemerintah saat hendak mendirikan bangunan.
Awak mediapun mencoba mencari tahu dengan mendekati bangunan tersebut hendak konfirmasi namun, tidak ada seorangpun di lokasi yang berhasil untuk dikonfirmasi.
Dari keterangan salah satu pemilik usaha pangkas rambut berinisial AM ( minta namanya inisial saja) tersebut mengatakan bahwa iapun tidak ada melihat ada plank SIMB di bangunan itu dan ia juga mengatakan tidak mengetahui siap pemiliknya.
“Aku lihat tidak ada memang planknya, kurang tau siapa pemiliknya bang,”ucapnya sedikit gugub.
Terkait masalah ini, triknews. co mencoba menghubungi Yasin Kasatpol PP melalui pesan aplikasi Whats app ia mengatakan bukan wewenangnya.
” Bukan tugas kita bg,” balasnya singkat, Klw masalah bangunan tanpa IMB, ane GK paham yg paham PTSP dan Citata, adapun exekusinya melibatkan SatPol PP, TNI Polri sesuai pemintaan Citata bagian pengawasa bangunan,”ucapnya.
Atas temuan ini, triknews.co akan kembali mencoba konfirmasi ke dinas terkait lainnya. (Ranto Sibarani)