Binjai, Trik News.co-Dalam Pantauan awak media ini Pemko Binjai sebagai Aparatur Negara dan PTPN 2 hanya tutup mata, Sehingga banyak berdiri banggunan Liar berdiri tak memilikki Ijin Banggunan ( IMB) di tanah eks HGU PTPN.2.
Terlihat Pemerintah Kota Binjai dan PTPN hanya diam saja di duga Pemko dan PTPN Sendiri lakukan Pembiaran sehingga warga Binjai dan di luar kota Binjai berlomba- lomba mendirikan sebuah banggunan permanen dan semi permanen berdiri di Tanah eks HGU PTPN.2 yang terletak di jalan . Panggeran Di Ponegoro di Kecamatan Binjai Timur.
Ketika awak media ini inggin kompermasi kepada kabid Perijinan dan Tata ruang Pemukiman Ambru Harahap,seputar banggunan liar melalui Telepon selulernya ( wash appnya) Rabu 22/9, Ambru Harahap Menyatakan bahwa Dinas Perkim telah menayangkan surat ke pihak PTPN.2, dan sampai sekarang belum juga ada balasan dari kanror PTPN sendiri ujar Ambruh.
Tempat terpisah ketua Komisi A DPRD Binjai ibu Hj.Emagata.SH. kepada awak trik News kamis23/9 di DPRD Binjai ,menyatakan Ketua Komisi A Emagata akan memanggil Dinas terkait dan pihak di rektur PTPN 2, tentang banggunan liar yang tidak memilikki banggunan berdiri di tanah eks PTPN.2 ujar Emagata.( Jun).
Photo ;